Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pertamina Patra Niaga dan AKR Ditugasi BPH Migas, Puskepi Bilang Begini...

Pertamina Patra Niaga dan AKR Ditugasi BPH Migas, Puskepi Bilang Begini... Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Direktur Eksekutif Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi), Sofyano Zakaria merespons aksi Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) yang menugaskan PT Pertamina Patra Niaga (PPN) dan PT AKR Corporindo Tbk untuk menyalurkan 15,1 juta kiloliter minyak solar sepanjang 2022.

Adapun penetapan kuota yang tertuang dalam Keputusan Kepala BPH Migas Nomor 102/P3JBT/BPHMIGAS/KOM/2021 dan Nomor 103/P3JBT/BPHMIGAS/KOM/2021 tanggal 27 Desember 2021 dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat serta kemampuan keuangan negara. Baca Juga: Pertamina Perkenalkan Tim untuk Proliga 2022

Menurut Sofyano, sebenarnya pemerintah sudah waktunya berusaha mengurangi beban subsidi pada subsidi solar.

“Seharusnya sudah saatnya pemerintah setidaknya berusaha mengurangi beban subsidi pada BBM jenis solar,” katanya dalam pesan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Minggu (8/1/2022).

Menurut dia, solar adalah bahan bakar yang disubsidi sangat besar, karena solar subsidi hanya dijual dengan harga Rp5.150 per liter sementara harga solar non subsidi mencapai sekitar Rp11.000 per liter. Sehingga disparitas harga yang terjadi sangat besar atau sekitar Rp5.850 per liter.

Baca Juga: Soal Perpres 117/2021, Politisi PKS Tegas: Kebijakan Pemerintah Soal BBM Makin Tidak Jelas

“Padahal penggunaan terbesar solar subsidi adalah untuk “bisnis” dan penggunaannya juga nyaris tak terukur. Hal ini beda dengan penggunaan elpiji (subsidi), per rumah tangga maksimal hanya menggunakan 3 tabung per bulan,” kata Sofyano.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: