Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Menag Yaqut Belain Ferdinand Soal Cuitan ‘Allahmu Lemah’, Orang PKS Langsung Protes Keras

Menag Yaqut Belain Ferdinand Soal Cuitan ‘Allahmu Lemah’, Orang PKS Langsung Protes Keras Kredit Foto: Twitter/Tifatul Sembiring
Warta Ekonomi, Jakarta -

Politisi PKS, Tifatul Sembiring merespons pernyataan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang meminta masyarakat agar tidak buru-buru menghakimi pegiat media sosial Ferdinand Hutahaean atas cuitan ‘Allahmu Lemah’

Anggota DPR RI itu mengatakan yang dilakukan masyarakat sekarang ini bukan sebuah penghakiman, melainkan protes atas cuitan yang menyinggung banyak pihak tersebut.

Baca Juga: Tiba-tiba Menag Gus Yaqut Belain Ferdinand Hutahaean: Saya Meminta Masyarakat untuk...

“Kan masih disidik polisi Mas, nanti kalau alat buktinya cukup baru dilimpahkan ke Kejaksaan. Nah kalau berkas sdh lengkap baru diadili oleh majelis hakim. Masyarakat itu protes omongan SARA begini, bukan menghakimi,” kata mantan Menkominfo itu di akun Twitternya dikutip Minggu (9/1/2022)

Diberitakan sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas akrab disapa Gus Yaqut terang- terang pasang badan  memberi pembelaan buat Ferdinand Hutahaean yang dalam beberapa hari belakangan dihujat banyak pihak  imbas pernyataan kontroversial ‘Allahmu lemah'

Menag Yaqut meminta pihak - pihak yang tersinggung dengan cuitan Ferdinand agar berhenti menghakimi pegiat media sosial  berdarah Batak itu, lantaran hingga sekarang belum diketahui secara pasti maksud pernyataan ‘Allahmu lemah’ tersebut.

“Saya mengajak masyarakat untuk tidak buru-buru menghakimi Ferdinand. Kita tidak tahu apa niat sebenarnya Ferdinand memposting tentang ‘Allahmu Ternyata Lemah’ itu,” kata Menag Yaqut dikutip Minggu (9/1/2022).

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: