Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Waspada! Menteri Kesehatan: Malaysia Tidak Lagi Mampu Terapkan Lockdown

Waspada! Menteri Kesehatan: Malaysia Tidak Lagi Mampu Terapkan Lockdown Menteri Kesehatan Malaysia Khairy Jamaluddin. | Kredit Foto: The Star
Warta Ekonomi, Kuala Lumpur -

Malaysia tidak mampu, dalam aspek ekonomi dan kesejahteraan, untuk menerapkan penguncian (lockdown) untuk mengekang penyebaran Covid-19, kata Khairy Jamaluddin, dilansir Bernama.

Menkes mengatakan di sisi lain, strategi pemerintah untuk menahan pandemi adalah dengan menerapkan strategi mitigasi.

Baca Juga: Indonesia Bingung, Malaysia Digegerkan Ritual-ritual yang Dipakai saat Bencana

"Tidak ada keraguan bahwa pendekatan China (untuk menegakkan penguncian) telah efektif," kata Khairy dalam sebuah posting Twitter, Minggu (9/1/2022).

"Namun, penahanan mereka dan strategi 'Zero Covid' juga berarti penguncian total (dilakukan) ketika hanya ada tiga kasus positif," tambahnya lagi.

Dalam cuitannya, Khairy juga melampirkan tangkapan layar dari laporan berita berjudul "Yuzhou: Kota Tiongkok Kedua yang Dipaksa Lockdown Covid".

Khairy mengatakan Malaysia, setelah berhasil mencapai tingkat vaksinasi yang tinggi, telah mengelola kasus Covid-19 secara efektif, selain terus mengingatkan masyarakat untuk terus mematuhi prosedur operasi standar untuk memastikan tingkat kematian, penggunaan unit perawatan intensif dan rawat inap dapat dilakukan. dikurangi.

Sementara itu, Khary juga menyampaikan dukungan penuh kepada Tan Sri Dr Noor Hisham Abdullah untuk melanjutkan tugasnya sebagai Dirjen Kesehatan.

Tanggapannya mengikuti pernyataan anggota parlemen Bintulu Datuk Seri Tiong King Sing di Facebook pada hari Minggu yang mempertanyakan keahlian Dr Noor Hisham di bidang kesehatan masyarakat karena latar belakang direktur jenderal sebagai ahli bedah.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: