Padahal Sampai Bawa Dokumen Masalah Kesehatan, Eh Kata Polisi Ferdinand Sehat, Ditahan Deh...
Polri menyampaikan kondisi eks politikus Demokrat Ferdinand Hutahaean sehat dan layak ditahan. Ferdinand ditetapkan status tersangka kasus ujaran kebencian karena cuitannya 'Allahmu lemah'. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan dari hasil pemeriksaan tim dokter menunjukkan kondisi kesehatan Ferdinand baik.
"Hasil pemeriksaan dokter dari Pusdokkes, layak untuk dilakukan penahanan,” kata Ramadhan di Gedung Bareskrim pada Senin malam, 10 Januari 2022.
Menurut dia, rekam kesehatan Fedinand menurut tim dokter dan kesehatan Polri baik-baik saja termasuk tensinya. Maka itu, penyidik langsung melakukan penahanan terhadap Ferdinand setelah kondisi kesehatannya diperiksa.
Baca Juga: Tahun Baru Status Baru! Sepandai-pandainya Ferdinand Berkilah, Ujung-ujungnya Jadi Tersangka
“Prinsipnya, ketika akan dilakukan penahanan yang bersangkutan dilakukan pemeriksaa dulu oleh tim dokter, dan tim dokter menyatakan yang bersangkutan bisa dilakukan penahanan," jelas Ramadhan.
Kemudian, Ramadhan mengatakan tim dokter akan selalu memantau kondisi kesehatan Ferdinand di dalam rumah tahanan (Rutan) cabang Bareskrim.
“Jadi, saat pemeriksaan kepada FH dilakukan pemeriksaan kesehatan. Nanti juga ketika akan dimasukkan ke dalam tahanan, dilakukan pemeriksaan kembali dan didampingi oleh dokter,” tuturnya.
Sebagai informasi, pegiat media sosial Ferdinand Hutahaean jadi sorotan usai mengunggah kalimat kontroversi yang diduga sebagai penistaan agama melalui akun Twitternya @FerdinandHaean3 pada 4 Januari 2022. Usai unggahan itu, tagar #TangkapFerdinand pun sempat trending di media sosial Twitter. Banyak yang mengecam cuitan Ferdinand Hutahaean karena diduga menistakan agama.
"Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah harus dibela. Kalau aku sih Allahku luar biasa, maha segalanya, DIA lah pembelaku selalu dan Allahku tak perlu dibela,” demikian tulis Ferdinand dalam akun Twitternya, @FerdinandHaean3.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto