Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Perusahaanya Dilaporkan ke Kejaksaan, Dirut Garuda: Kami Dukung Penuh Penyelidikan Itu

Perusahaanya Dilaporkan ke Kejaksaan, Dirut Garuda: Kami Dukung Penuh Penyelidikan Itu Kredit Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra, memastikan akan mendukung proses penyelidikan Kejaksaan Agung RI atas indikasi korupsi pengadaan pesawat yang terjadi beberapa tahun lalu.

"Kami tentunya memastikan akan mendukung penuh penyelidikan tersebut," ujar Irfan dalam keterangan tertulis, Selasa (11/1/2022).

Baca Juga: Permasalahan Garuda Indonesia, Jaksa Agung: Kami Kembangkan Sampai Garuda Bersih

Irfan mengatakan, guna menegakkan good corporate governance (GCG) di dalam tubuh perseroan, ia juga akan menindaklanjuti seluruh keperluan penyelidikan. "Akan menindaklanjuti setiap keperluan penyelidikan yang disampaikan sebagai bagian dari upaya penegakan good corporate governance," ujarnya.

Komitmen tersebut dilakukan guna mendukung setiap upaya peningkatan transparansi dan akuntabilitas perusahaan dalam setiap aktivitas bisnis.

"Selaras dengan upaya Kementerian BUMN RI untuk memastikan praktik bisnis di lingkungan BUMN sesuai dengan prinsip GCG, hal tersebut yang juga turut menjadi aspek fundamental dalam misi transformasi perusahaan yang tengah kami jalankan saat ini," jelasnya.

Irfan melanjutkan, hal tersebut dilaksanakan guna menjadikan Garuda sebagai entitas bisnis yang sehat tidak hanya dari sisi kinerja keuangan dan operasional. "Turut ditunjang oleh fondasi tata kelola perusahaan yang juga sehat dan solid dalam mengakselerasikan kinerja usaha ke depannya," ungkapnya.

Seperti diketahui, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengunjungi Kejaksaan Agung untuk melaporkan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait penyewaaan pesawat ATR 72-600.

"Hari ini yang disampikan Pak Aaksa Agung, ATR 72600. Dalam proses pengadaan pesawat terbangnya, leasing-nya, ada indikasi korupsi dengan merek yang berbeda-beda. Khususnya hari ini ATR 72-600," ujar Erick.

Erick mengatakan, laporan tersebut tidak semata-mata tuduhan. Ia memastikan laporan tersebut berdasarkan bukti yang didapat. "Ini yang tentu juga kami serahkan bukti-bukti audit investigasi, bukan tuduhan," ujarnya.

Erick melanjutkan, dengan terus berjalanya proses terhadap Garuda Indonesia dan beberapa BUMN yang tercoreng akibat oknum, ia mengucapkan terima kasih atas dukungan Kejaksaan.

"Terus terang Pak Jaksa Agung dan seluruh jajaran, saya mengucapkan terima kasih bahwa selama ini, tidak hanya dalam hal Asabri, Jiwasraya, tetapi hari ini Garuda, dari pihak Kejaksaan Agung terus mendampingi kami," ungkapnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Djati Waluyo
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: