Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Permasalahan Garuda Indonesia, Jaksa Agung: Kami Kembangkan Sampai Garuda Bersih

Permasalahan Garuda Indonesia, Jaksa Agung: Kami Kembangkan Sampai Garuda Bersih Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Warta Ekonomi, Jakarta -

Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, memastikan laporan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terkait dugaan korupsi pengadaan pesawat Garuda Indonesia jenis ATR 72-600 akan terus dikembangkan hingga akar permasalahan.

Dengan mengembangkan kasus tersebut, ia juga memastikan akan menuntaskan permasalahan tersebut hingga perusahaan penerbangan pelat merah itu benar-benar bersih dari oknum nakal.

Baca Juga: Dalam Masa Restrukturisasi, Menteri BUMN Temui Dugaan Korupsi Ditubuh Garuda Indonesia

"Kalau pengembangan pasti dan insyaallah tidak akan berhenti di sini, akan kami kembangkan sampai benar-benar Garuda ini bersih," ujar Burhanudin saat jumpa pers, Selasa (11/1/2022).

Burhanudin mengatakan, dugaan korupsi tersebut terjadi saat Garuda Indonesia dipimpin ES (diduga Emirsyah Satar). "Untuk ATR72-600 pada zaman ES dan dia sekarang sudah ada di tahanan," ujarnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa Kejagung siap mendukung Kementerian BUMN untuk terus melakukan bersih-bersih di lingkungan BUMN. Seperti sebelumnya pada kasus Jiwasraya dan Asabri.

"Kami mendukung Kementerian BUMN dalam rangka bersih-bersih dan saya juga mengharapkan dukungan dari media agar BUMN bersih dan akan lebih baik. Di bawah kepemimpinan Pak Erick, kami akan lakukan. Kejaksaan akan support terus," ujarnya.

Seperti diketahui, Erick mengunjungi Kejaksaan Agung dengan tujuan melaporkan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait penyewaaan pesawat ATR 72-600.

"Hari ini yang disampikan Pak Jaksa Agung, ATR 72600. Memang dalam proses pengadaan pesawat terbangnya, leasing-nya, itu ada indikasi korupsi dengan merek yang berbeda-beda. Khususnya hari ini, ATR 72-600," ujar Erick.

Erick mengatakan, laporan tersebut tidak semata-mata tuduhan saja. Ia memastikan laporan tersebut berdasarkan bukti yang didapat. "Ini yang tentu juga kami serahkan bukti-bukti audit investigasi, bukan tuduhan," ujarnya.

Erick melanjutkan, dengan terus berjalanya proses terhadap Garuda Indonesia dan beberapa BUMN yang tercoreng akibat oknum, ia mengucapkan terima kasih atas dukungan Kejaksaan.

"Saya terus terang Pak Jaksa Agung dan seluruh jajaran, saya mengucapkan terima kasih bahwa selama ini, tidak hanya dalam hal Asabri, Jiwasraya, tetapi hari ini Garuda, dari pihak Kejaksaan Agung terus mendampingi kami," ungkapnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Djati Waluyo
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: