Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan KSAD Jenderal Dudung Abdurahman diminta untuk memberikan penjelasan dan klarifikasi soal diangkatnya Mayjen TNI Untung Budiharto menjadi Pangdam Jaya.
Usulan itu disampaikan Pengamat Militer dari Center for Intermestic and Diplomatic Engagement (CIDE), Anton Aliabbas. Dia menilai klarifikasi tersebut penting untuk meluruskan beragam polemik terkait Mayjen Untung yang juga pernah menjadi anggota Tim Mawar.
Baca Juga: Eng Ing Eng, Politisi Golkar Sebut Duet Airlangga-Andika Perkasa Paket Menarik
Anton mengatakan kalau penjelasan yang harus disampaikan oleh Andika maupun Dudung itu mencakup bagaimana posisi kasus penculikan aktivis 1998, hukuman yang sudah dijatuhkan serta sanksi yang sudah dijalankan Tim Mawar.
Selain itu, pimpinan TNI juga menurutnya bisa memberikan penjelasan bagaimana dampak dari kasus hukum yang dihadapi terhadap perjalanan karir dan promosi prajurit.
"Klarifikasi ini penting untuk menjawab spekulasi dan tuduhan adanya praktik impunitas dalam kasus penculikan aktivis sekaligus menjadi awal perbaikan tata kelola karir prajurit," kata Anton dalam keterangan tertulisnya, Selasa (11/2/2022).
Di sisi lain, Anton menilai polemik tersebut tidak dapat terbendung karena adanya kelemahan pada pembinaan karir prajurit TNI yang diterapkan saat ini.
Anton menerangkan kalau TNI selama ini membangun sebuah mekanisme baku terkait pembinaan karir. Dewan Kepangkatan dan Jabatan juga telah membuat serangkaian penilaian sebelum menentukan promosi dan penugasan.
Baca Juga: Mohon Maaf Pak Prabowo, 53,2% Masyarakat Enggan Memilih Presiden Mantan Militer
Namun di sisi lain, Anton melihat kurangnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses promosi karir prajurit termasuk mekanisme yang diambil di tingkatan Wanjakti menjadi salah satu penyebab munculnya polemik soal promosi perwira.
"Parameter dan prinsip yang digunakan dalam melakukan penilaian tersebut dinilai kurang transparan, jelas dan terukur. Akibatnya, ketidakjelasan ini membuka peluang munculnya tuduhan miring seperti favoritisme dalam pengambilan keputusan promosi dan penugasan lanjutan."
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Adrial Akbar