Charity Webinar BALA BANTUAN menghadirkan pembicara Mahendra Koesumawardhana, Kepala Unit Usaha Syariah Bank OCBC NISP dan Fauzi Arfan, Direktur Keuangan Great Eastern Life Indonesia. Mahendra menjelaskan dampak pandemi COVID-19 terhadap keuangan sangat besar, mulai dari membengkaknya biaya kesehatan, meningkatnya risiko kehilangan pekerjaan, hingga risiko kehilangan anggota keluarga.
“Situasi pandemi memberikan banyak pelajaran soal perencanaan keuangan. Masyarakat perlu semakin menyadari pentingnya dana darurat dan proteksi asuransi di tengah keadaan yang tidak dapat diprediksi ini. Hal ini senada dengan semangat dari keuangan Syariah yang bertujuan untuk menjaga 5 aspek esensial manusia yakni menjaga agama, menjaga jiwa, menjaga akal, menjaga keturunan dan menjaga harta,” papar Mahendra Koesumawardhana.
Mahendra juga menjelaskan bahwa melalui perencanaan keuangan Syariah masyarakat dapat membangun komunitas keuangan yang tangguh, yakni melalui konsep HEART yang terdiri dari; Help each other, melalui Zakat, Sadaqah ataupun donasi. Establish healthy cash flow & debt, melalui manajemen keuangan yang baik.
Asset growth, dengan perencanaan investasi, baik untuk edukasi, biaya Haji maupun pensiun. Risk management & planning, dengan proteksi asuransi. The hereafter, melalui perencanaan waris, termasuk Wakaf.
Senada dengan Mahendra, Fauzi Arfan mengatakan, untuk membangun manajemen keuangan yang kokoh diperlukan proteksi terhadap berbagai risiko yang dapat terjadi, mulai dari risiko kesehatan sampai risiko keuangan.
Melalui prinsip asuransi Syariah, masyarakat dapat menjalankan akad tolong-menolong di antara para peserta secara transparan dan tidak mengandung maysir, gharar, riba dan hal-hal lain yang bertentangan dengan Syariah.
Fauzi juga menjelaskan bahwa dalam waktu dekat Bank OCBC NISP bersama dengan Great Eastern Life Indonesia akan meluncurkan solusi proteksi Syariah yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat menyambut era new normal tahun 2022.
Pada awal tahun 2022, bersama Bank OCBC NISP, akan meluncurkan solusi asuransi Syariah yang simpel cukup 1x pembayaran Kontribusi untuk mendapatkan perlindungan jiwa sampai usia 99 tahun, memiliki fitur Wakaf sampai dengan 45% dari Manfaat Asuransi guna menunaikan Amal Jariyah, serta Manfaat Asuransi sampai dengan 48x dari Kontribusi Tunggal yang dibayarkan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: