Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Anaknya Jokowi Kena Senggol Terkait Dugaan Korupsi, Rudi S Kamri Singgung Nama Gatot Nurmantyo

Anaknya Jokowi Kena Senggol Terkait Dugaan Korupsi, Rudi S Kamri Singgung Nama Gatot Nurmantyo Kredit Foto: Batara
Warta Ekonomi -

Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Anak Bangsa (LKAB) Rudi S Kamri menanggapi terkait Dosen Universitas Negeri Jakarta, Ubedilah Badrun yang melaporkan dua anak Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pengarep ke KPK.

Menurut dia, laporan itu terkesan sekadar mencari kesalahan Presiden Jokowi karena tidak berdasar.

"Saya duga masalah dalam laporan itu hanya cocok-cocok saja. Jika ada yang salah, seharusnya bisa terungkap lebih awal," ujar Rudi dilansir dari GenPI.co, Rabu (12/1/2022).

Rudi menilai Ubedilah perlu memiliki bukti kuat untuk menyeret Kaesang dan Gibran ke KPK.

Sebab, dugaan terkait keterlibatan putra Presiden Jokowi dalam tindak pidana korupsi terkesan hanya mencari sensasi.

Baca Juga: Herry Wirawan Pelaku Cabul Berat Divonis Hukuman Mati, Komnas HAM Lantang Menolak: Tidak Manusiawi!

"Ubedilah ini seperti penjahit ulung, yang mana membuat laporan berdasarkan kecocokan saja. Jadi, laporan ini perlu dipertanggungjawabkan oleh Ubed," jelasnya.

Selain itu, Rudi menyinggung soal keterlibatan Ubedilah dengan partai politik, bahkan kedekatannya dengan mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo.

Menurut dia, posisi itu sangat mungkin menjadi perhatian Ubedilah dengan berani mengungkap dugaan korupsi tersebut.

"Dia itu kader PKS dan katanya orangnya Gatot Nurmantyo. Jadi, harus hati-hati ketika membuat laporan karena memerlukan bukti-bukti kuat," imbuhnya.

Sebelumnya, Dosen Universitas Negeri Islam Jakarta, Ubedilah Badrun yang melaporkan dua anak Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pengarep ke KPK.

Baca Juga: Anaknya Jokowi dan Kader PDIP Dilaporkan ke KPK, Ruhut Bikin Cuitan Nggak Terima Banget: Aku Mohon…

Ubed, sapaan akrabnya, mengaku laporan ini terkait dugaan tindak pidana korupsi atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) atas relasi bisnis Gibran dan Kaesang dengan perusahaan pembakaran hutan.(*)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: