Kementerian BUMN terus mendorong BUMN guna mempercepat realisasi Program Makmur. Adapun Program Makmur menghubungkan petani dengan segala kebutuhan pertanian seperti teknologi pertanian, lembaga keuangan, asuransi, agro input, offtaker juga pemerintah daerah.
Menteri BUMN, Erick Thohir menyampaikan, program Makmur berbentuk pengawalan dan pendampingan intensif kepada petani dan budidaya pertanian yang didukung teknologi.
Ia menegaskan program Makmur menjadi bukti penguatan ekosistem akan mampu meningkatkan kesejahteraan para petani.
Baca Juga: Erick Thohir Indonesia Hadapi Tiga Tekanan Berat pada Awal 2022, Apa Itu?
Menurutnya, tidak menutup kemungkinan memperluas program Makmur untuk para peternak dan nelayan ke depan.
"Program ini perubahan menyeluruh karena ada pembiayaan dan penggabungan petani dan RNI dan pihak swasta jadi off taker hasil rekan petani. Ke depannya untuk peternakan dan nelayan tapi bertahap di pertanian dulu," katanya, Rabu (13/1/2022). Baca Juga: Jadi Mau Nyapres 2024? Erick Thohir: Garis Tangannya Belum Keliatan
Untuk membantu mensukseskan program makmur tersebut, PT Asuransi Kredit Indonesia atau Askrindo melakukan sinergi dengan BUMN Holding Pangan, Holding Pupuk, PTPN, BRI dan Asuransi Jasindo.
Direktur Utama Askrindo, Priyastomo, mengatakan dengan terjalinnya sinergi BUMN pada Program Makmur ini pemerintah memberikan ekosistem lengkap yang bertujuan meningkatkan produktivitas hingga penghasilan petani dengan tujuan kesejahteraan petani.
“Dalam Program Makmur, Askrindo berperan memberikan penjaminan kepada perbankan yang memberikan penyaluran kredit kepada para petani dalam Program Makmur. Beberapa sektor pertanian yang masuk kedalam program makmur yakni pertanian padi, jagung, dan tebu,” jelas Priyastomo.
Di tahun sebelumnya, Askrindo telah melakukan sinergi BUMN dengan PTPN dan RNI dalam hal Pendanaan UMK (PUMK) pada program Tanggung Jawab Sosial Lingkungan.
Sebagai informasi Askrindo menyalurkan Rp11 Miliar kepada petani tebu melalui PTPN dan menyalurkan Rp5 Miliar kepada petani tebu melalui RNI.
"Sinergi penyaluran dana PUMK bagi para petani tebu dapat meningkatkan produktivitas tebu yang dihasilkan yang berdampak terhadap peningkatan pendapatan dari para petani. Hal ini dianggap selaras dengan Tujuan Pembangungan Berkelanjutan (TPB) pada pilar ekonomi, yakni TPB No. 8 (Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi)," ujar Priyastomo.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil