Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Menkumham Puji Bali yang Aktif Catatkan Kekayaan Intelektual, Daerah Lain Didorong untuk Mengikuti

Menkumham Puji Bali yang Aktif Catatkan Kekayaan Intelektual, Daerah Lain Didorong untuk Mengikuti Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Denpasar -

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly mengapresiasi Pemerintah Provinsi Bali atas peningkatan permohonan Kekayaan Intelektual (KI).

Menurut Yasonna, permohonan Kekayaan Intelektual itu dilakukan sebagai upaya mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional.

Yasonna mengungkapkan, masuknya 2.250 permohonan pada tahun 2020 dan meningkat pada tahun 2021 menjadi sejumlah 4.265 permohonan Kekayaan Intelektual secara nasional, menunjukkan terjalinnya sinergitas dan tingginya kreativitas serta inovasi pada masa pandemi Covid-19.

“Saya mengucapkan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pemerintah Provinsi Bali atas peningkatan permohonan Kekayaan Intelektual dalam upaya mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional,” kata Yasonna, dalam acara Penyerahan Sertifikat Kekayaan Intelektual, di Ksirarnawa Art Centre, Denpasar, Minggu (16/1/2022).

Dalam kesempatan itu, Yasonna menyerahkan 46 surat pencatatan ciptaan dan 17 sertifikat merek kepada Gubernur Bali, I Wayan Koster.

Ketua Bidang Hukum, HAM, dan Perundang-undangan DPP PDI Perjuangan itu menuturkan, ekosistem Kekayaan Intelektual merupakan siklus perputaran ekonomi yang terdiri dari elemen kreasi, proteksi, dan utilisasi Kekayaan Intelektual.

Semuanya digerakkan oleh inovasi dan kreativitas yang berpengaruh terhadap pertumbuhan dan pembangunan ekonomi.

Adapun siklus ekosistem Kekayaan Intelektual di Provinsi Bali digerakkan salah satunya dengan memajukan IP Tourism (Intellectual Property Tourism) melalui produk-produk Indikasi Geografis yaitu Kopi Kintamani, Garam Amed, Garam Kusamba, dan potensi-potensi Kekayaan Intelektual lainnya di Provinsi Bali.

“Saya mengajak seluruh masyarakat Bali untuk terus menggali potensi wilayah, terus berkreasi, berkarya, dan berinovasi, bersama-sama memahami pentingnya pelindungan Kekayaan Intelektual, kemudian menjaga kualitasnya, mengembangkannya, dan membuatnya semakin bernilai ekonomi tinggi,” ungkap Yasonna.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: