Menkumham Puji Bali yang Aktif Catatkan Kekayaan Intelektual, Daerah Lain Didorong untuk Mengikuti
Dalam sambutannya, I Wayan Koster menyambut baik perhatian dari Kemenkumham dengan menyelenggarakan kegiatan penyerahan sertifikat Kekayaan Intelektual kepada masyarakat Bali.
Dia mengungkapkan bahwa tahun lalu Provinsi Bali mencatatkan kekayaan komunal, yakni kain Endek. Pencatatan kain Endek itu membuat UMKM tumbuh karena meningkatkan permintaan akan kain Endek, yang digunakan oleh ASN Pemprov Bali tiap hari Selasa, dan motif kain Bali tersebut digunakan juga oleh brand internasional, Christian Dior.
"Tujuan pemerintah meningkatkan ekonomi nasional melalui Kekayaan Intelektual terbukti, dan pencatatan Kekayaan Intelektual itu bermanfaat,” ucap Wayan Koster, yang merupakan Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali tersebut.
Provinsi Bali, kata Wayan Koster, telah mencatatkan 149 Kekayaan Intelektual di Kemenkumham sejak 2019.
"Bali sebagai lokasi penyelenggaraan G20 tahun 2022 akan membawa semangat ‘Recover Together Recover Stronger” dalam usaha pemajuan Kekayaan Intelektual untuk Pemulihan Ekonomi Nasional,” ujar Wayan Koster.
Untuk semakin mendorong peningkatan perlindungan Kekayaan Intelektual khususnya hak cipta, pada 6 Januari 2022 Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) telah meluncurkan Persetujuan Otomatis Pencatatan Hak Cipta (POP HC). Hal tersebut sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat