Menkumham Puji Bali yang Aktif Catatkan Kekayaan Intelektual, Daerah Lain Didorong untuk Mengikuti
Yasonna menambahkan bahwa, POP HC merupakan inovasi revolusioner yang diimplementasikan oleh DJKI sehingga mampu mempersingkat waktu penyelesaian dari hitungan hari ke menit. Dia menegaskan bahwa pencatatan Kekayaan Intelektual akan membawa dampak pada pertumbuhan ekonomi.
"Inilah bukti bahwa semakin banyak kekayaan intelektual, ekonomi akan lebih baik. Bali adalah daerah yang aktif dalam pencatatan Kekayaan Intelektual, dan semoga ditiru provinsi lain,” ungkap Yasonna.
Untuk memperluas wilayah yang sadar akan pelindungan Kekayaan Intelektual, DJKI berinisiatif menjemput bola dengan melakukan safari dalam bentuk Mobile IP Clinic dengan menghadirkan miniatur Kantor Kekayaan Intelektual yang bergerak dari satu daerah ke daerah lain di 33 Provinsi di Indonesia.
Pada kesempatan ini, Wayan Koster juga turut menerima surat pencatatan atas ciptaannya berupa buku “Ekonomi Kerthi Bali” Membangun Bali Era Baru.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh jajaran pimpinan tinggi di Kementerian Hukum dan HAM serta Pemerintah Provinsi Bali serta 36 orang penerima surat pencatatan ciptaan dan sertifikat merek.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat