Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Apa Itu Uang Muka?

Apa Itu Uang Muka? Kredit Foto: Wikimedia Commons
Warta Ekonomi, Jakarta -

Uang muka adalah sejumlah uang yang dibayarkan oleh pembeli pada tahap awal pembelian barang atau jasa yang mahal. Uang muka mewakili sebagian dari total harga pembelian, dan pembeli akan sering mengambil pinjaman untuk membiayai sisanya.

Contoh umum dari uang muka adalah uang muka rumah. Pembeli rumah dapat membayar 5% sampai 25% dari total harga rumah di muka, sementara sisanya bisa dengan mengambil hipotek dari bank atau lembaga keuangan lainnya untuk menutupi yang belum terbayarkan. 

Dalam beberapa kasus, uang muka tidak dapat dikembalikan jika kesepakatan gagal karena pembeli. Uang muka juga dapat disebut sebagai deposit, terutama di Inggris, di mana 0% sampai 5% hipotek deposito untuk pembeli rumah tidak jarang.

Baca Juga: Apa Itu Uang Beredar?

Terkadang, uang muka yang lebih besar seringkali diperlukan untuk apartemen kooperatif, atau koperasi, yang umum di beberapa kota. Banyak pemberi pinjaman akan meminta 25% ke bawah, dan beberapa properti koperasi kelas atas bahkan mungkin memerlukan uang muka 50%, meskipun jarang terjadi.

Melakukan uang muka sebesar yang dimampu secara wajar akan mengurangi jumlah bunga yang akan dibayarkan selama masa pinjaman, menurunkan pembayaran bulanan dan, dalam beberapa kasus dapat membuat asuransi tidak diperlukan.

Pemberi pinjaman atau penjual dapat menetapkan jumlah minimum untuk uang muka. Itu umumnya akan menjadi persentase dari harga pembelian. Jumlahnya mungkin bisa dinegosiasikan dalam beberapa kasus.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajria Anindya Utami
Editor: Fajria Anindya Utami

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: