Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto menyesalkan pernyataan pemerintah yang mengatakan bahwa BBM jenis premium sepi peminat. Dia meminta pemerintah berhenti bernarasi seperti ini.
"Narasi itu menyesatkan dan berpotensi masuk kategori kebohongan publik. Faktanya, banyak masyarakat yang mencari premium. Jadi, setop narasi yang membodohi masyarakat seperti ini!" kata Mulyanto di Jakarta (17/1/2022).
Baca Juga: Premium dan Pertalite Mau Dihapus, Pengusaha Angkutan Minta Subsidi
Mulyanto menyebut, penurunan penggunaan premium terjadi karena barang ini langka di pasaran. Sebab, dinilai Pertamina mengurangi jumlah pasokan dan distribusi BBM jenis tersebut dan bukan karena peminatnya yang berkurang.
Mulyanto minta Pertamina melihat kondisi di lapangan. Begitu pasokan premium datang, langsung habis diserbu masyarakat.
"Jangankan premium, BBM jenis pertalite saja kadang-kadang di wilayah tertentu kerap langka," katanya. Dia pun meminta pemerintah buka-bukaan soal data jumlah distribusi BBM premium ke berbagai wilayah.
"Logika masyarakat secara umum adalah 'BBM murah, bukan BBM bersih'. Ini timbul karena keterbatasan daya beli mereka, apalagi di tengah pandemi yang belum berakhir dan recovery ekonomi yang masih lamban," tegas Mulyanto.
Mulyanto memahami kelangkaan tersebut terjadi karena Premium ini adalah BBM khusus penugasan, di mana pemerintah memberikan penugasan kepada Pertamina untuk menjual rugi BBM jenis tersebut. Kemudian, "kerugian" atau selisih harga keekonomian dengan harga jual yang ditanggung oleh Pertamina tersebut dikompensasi atau diganti oleh pemerintah. Sayangnya, pembayaran kompensasi dari pemerintah tersebut sering kali nunggak.
"Jadi kalau kita mau lugas, duduk perkara yang sebenarnya adalah Pertamina mbalelo dalam menjalankan penugasan. Serta, pemerintah sering kali nunggak dalam membayar biaya kompensasi. Jadi jangan melempar soal ini ke masyarakat bahwa Premium sepi peminat," tukas Mulyanto.
Politikus PKS itu menyayangkan pemerintah dan Pertamina tidak jujur soal pasokan dan distribusi BBM premium ini. "Saya bukan anti pada BBM ramah lingkungan, tetapi kita tetap harus memperhatikan kondisi ekonomi masyarakat sekarang ini, yang masih berat," katanya.
Untuk diketahui, pemerintah telah menerbitkan Perpres No. 117/2021 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM yang diterbitkan tertanggal 31 Desember 2021 di mana ditetapkan bahwa Premium sebagai Jenis BBM Khusus Penugasan dengan wilayah penugasan meliputi seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Namun, sampai hari ini implementasi Perpres tersebut masih belum jelas.
Sebagaimana baru-baru ini diberitakan (13/1), Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyampaikan bahwa penggunaan Premium trennya terus menurun. Masyarakat kini lebih suka menggunakan Pertalite karena bisa memberikan kenyamanan bagi kendaraan. Dijelaskan, di wilayah Pulau Jawa, penggunaan Premium saat ini hanya 0,3 persen. Arifin meyakini, tanpa dihapus oleh pemerintah pun, penggunaan Premium akan hilang dengan sendirinya secara bertahap.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum