Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Anaknya Jokowi Dilaporkan ke KPK, Pihak Banteng Kasih Sorotan ke Pelapor yang Diduga Terlibat...

Anaknya Jokowi Dilaporkan ke KPK, Pihak Banteng Kasih Sorotan ke Pelapor yang Diduga Terlibat... Kredit Foto: Instagram Kaesang Pangarep

Apalagi, kata Ubedilah, petinggi PT SN beberapa bulan lalu dilantik menjadi dubes di salah satu negara di Asia.

Sehingga, patut dicurigai adanya dugaan keterlibatan Kaesang dan Gibran terlibat berbisnis dengan salah satu petinggi PT SN, antara lain begitu cepat mendapatkan suntikan dana untuk modal dari perusahaan ventura. Maka itu, Ubedilah menilai adanya dugaan KKN.

"Dua kali diberikan kucuran dana. Angkanya kurang lebih Rp 99,3 miliar dalam waktu yang dekat. Dan setelah itu kemudian anak presiden membeli saham di sebuah perusahaan yang angkanya juga cukup fantastis Rp 92 miliar," katanya.

"Saya kira itu dugaan KKN yang sangat jelas saya kira bisa dibaca oleh publik," ungkapnya

Maka itu, Ubedilah mengaku heran dan menjadi pertanyaan besar. Diduga Kaesang dan Gibran mendapatkan suntikan dana yang cukup besar. Apalagi dengan perusahaan yang bisa disebut masih baru.

Baca Juga: Pelapor Anaknya Jokowi ke KPK Dilaporkan Balik Loyalis Jokowi, BPP: Menabrak Budaya...

"Bagi kami tanda tanya besar, apakah seorang anak muda yang baru mendirikan perusahaan dengan mudah mendapatkan penyertaan modal dengan angka yang cukup fantastis kalau dia bukan anak presiden," ujar Ubedilah

Ubedilah mengaku, sejumlah bukti telah diserahkannya kepada KPK. Salah satunya bukti dokumen dari salah satu perusahaan yang memang dapat diakses namun dengan syarat-syarat tertentu.

"Dan juga bukti pemberitaan pemberian penyertaan modal dari ventura itu. Dan kemudian kita lihat di perusahaan-perusahaan yang dokumennya rapi itu," katanya.

Ubedilah pun berharap KPK dapat segera menindaklanjuti laporan tersebut.

"Kami minta kepada KPK untuk menyelidiki dan meminta kepada KPK agar menjadi terang benderang dan bagaimana kemudian bila perlu presiden dipanggil untuk menjelaskan posisi ini," imbuhnya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: