Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pecinta Ferdinand Hutahaean Mana Suaranya? Nih Kabar Terbaru Ferdinand, Jangan Kaget!

Pecinta Ferdinand Hutahaean Mana Suaranya? Nih Kabar Terbaru Ferdinand, Jangan Kaget! Kredit Foto: Twitter/Ferdinand Hutahaean
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ada kabar terbaru dari pegiat media sosial Ferdinand Hutahaean dari rutan Bareskrim Polri.

Tersangka kasus dugaan ujaran kebencian bermuatan SARA dan penyebaran berita bohong itu mengajikan penangguhan penahanan.

"Hari ini telah kami masukkan permohonan penangguhan penahanan kepada Bareskrim melalui penyidik. Selanjutnya kami serahkan ke penyidik untuk mempertimbangkan," kuasa hukum Ferdinand, Rony Hutahaean di Mabes Polri, Senin (17/1).

Rony mengatakan ada beberapa alasan pihaknya mengajukan penangguhan penahanan, di antaranya Ferdinand merupakan tulang punggung keluarga. kemudian alasan kesehatan.

Menurut Rony, sejak 2019 Ferdinand didiaknosis sakit dan menjalani pengobatan secara rutin.

Baca Juga: Pecinta Ferdinand Harap Disimak... Ada Tokoh Politik yang Menjamin Penangguhan Penahanan, Siapa?

"Dengan penyakit yang diderita telah dua tahun lebih itulah alasan yang kami ajukan kepada penyidik Bareskrim untuk penangguhan penahanan," kata Rony.

Rony menyebutkan ada lebih satu orang yang menjamin, salah satunya orang tua kliennya, dalam hal ini bapaknya.

"Kiranya nanti (penyidik, red) bisa menerima dari penangguhan penahanan tersebut," harapnya.

Selain mengajukan penangguhan penahanan, Rony mengatakan kliennya juga menulis sepucuk surat permintaan maaf yang ditujukan kepada masyarakat Indonesia, tokoh agama, dan pihak-pihak yang tersinggung atau merasa tersakiti atas cuitannya.

"Beliau (Ferdinand) sesungguhnya tidak ada niat apa pun selain menyemangati diri sendiri, kira-kira begitu," pungkasnya. (ANT)

Baca Juga: Karena Ferdinand Ngaku Mualaf, Nih Pesan dari "Saudaramu" Novel Bamukmin: Belajar dari Habib Rizieq!

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: