Rekaman Video yang Diduga Baiat ke ISIS Diputar di Persidangan, Ya Ampun... Ini Kata Munarman!
JPU menyebut, Munarman terlibat kegiatan, misalnya di Sekretatiat FPI Makasar, Markas Daerah FPI Laskar Pembela FPI Makassar, dan Pondok Pesantren Aklaqul Quran Makassar.
Selain itu, di Aula Kampus Universitas Islam Negeri Sumatera Utara.
Serangkaian agenda yang dihadiri Munarman itu, lanjut jaksa, dimaksudkan untuk menimbulkan suasana teror atau rasa takut terhadap orang secara meluas.
Baca Juga: Geram dengan Saksi di Persidangan Kasus Dugaan Terorisme, Munarman: Itu Namanya Teori Konspirasi!
Bahkan, menimbulkan korban yang bersifat massal, dengan cara merampas atau hilangnya nyawa atau harta benda orang lain.
Atas perkara ini, Munarman didakwa melanggar Undang-undang pemberantasan tindak pidana terorisme.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto