Kasus tewasnya anggota TNI AD di Penjaringan, Jakarta Utara akibat dikeroyok membuat Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa angkat bicara.
Dia menegaskan, tim penyidik TNI sudah berkoordinasi dengan penyidik dari Polres Jakarta Utara. Kendati demikian, pihaknya tidak akan melakukan intervensi terhadap proses hukum.
Baca Juga: Siap-siap! Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa Akan Segera Mengumumkan Hal Penting
“Kami terus memonitor. Sejauh ini kelihatannya sudah ada kemajuan, sudah ada tiga (pelaku, red) yang berhasil ditangkap, kita tinggal menunggu perkembangan. Intinya kami ingin ada keadilan, karena mereka (pelaku, red) melakukan tindak pidana yang menyebabkan anggota TNI AD dan secara umum menyebabkan orang lain tewas,” tegasnya kepada awak media, Senin, (17/1/2022).
Sebelumnya diberitakan, seorang prajurit TNI AD berinisial S (23), harus meregang nyawa akibat dikeroyok sekelompok orang tak dikenal pada Minggu 16 Januari 2022.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Rusun Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara (Jakut).Dalam informasi yang beredar, sekelompok orang yang mengeroyok S membawa senjata tajam yang digunakan untuk mengeroyok korban.
Sampai saat ini petugas kepolisian dari Polsek Metro Penjaringan masih melakukan penyelidikan mengenai kasus tersebut.
Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Febri Isman Jaya mengatakan, petugas saat ini tengah meminta keterangan saksi-saksi yang mengetahui adanya peristiwa tersebut.
Selain itu, petugas juga tengah memeriksa kamera CCTV di sekitar lokasi kejadian untuk mencari pelaku pengeroyokan sadis tersebut.
Baca Juga: Kalau Duet dengan Jenderal Andika Sulit, Pak Airlangga Pilih Anies Atau Ganjar Saja untuk 2024
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Adrial Akbar
Tag Terkait: