Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Gimana Pak Jokowi, Mau Nggak Jadi Cawapres Prabowo? Pengamat Blak-blakan...

Gimana Pak Jokowi, Mau Nggak Jadi Cawapres Prabowo? Pengamat Blak-blakan... Kredit Foto: Instagram Prabowo Subianto
Warta Ekonomi, Jakarta -

Presiden Joko Widodo alias Jokowi didorong menjadi calon wakil presiden (cawapres) mendampingi Menteri Pertahanan Prabowo Subianto pada Pilpres 2024.

Hal itu pun mendapat respons dari banyak pihak, salah satunya Direktur Eksekutif Indo Barometer M. Qodari.

Qodari mengatakan, langkah Jokowi untuk maju sebagai cawapres Prabowo pada Pilpres 2024 tidak melanggar Undang-Undang.

"Secara UUD dan UU Pilpres Jokowi tidak ada kendala menjadi cawapres," ujar Qodari kepada GenPI.co, Senin (17/1).

Baca Juga: Ya Ampun... Catat! Ulah Loyalis Jokowi Dinilai Tidak Mendukung Presiden Berantas Korupsi

Qodari kemudian menjelaskan bahwa tidak ada larangan bagi Jokowi untuk maju sebagai cawapres.

"Yang ada batasan bagi mereka yang sudah jadi wakil presiden dua kali," kata Qodari.

Qodari kemudian mencontohkan Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Menurut Qodari, Jusuf Kalla sudah tidak bisa maju kembali sebagai cawapres pada Pilpres 2024.

"Tidak bisa karena Jusuf Kalla sudah menjabat sebagai wakil presiden sebanyak dua kali," kata Qodari.

Seperti diketahui, dorongan agar Jokowi maju sebagai cawapres 2024 berasal dari kelompok masyarakat yang mengatasnamakan Sekretariat Bersama (Sekber) Prabowo-Jokowi.

Baca Juga: Ada "Banteng" di DPR Buat Gaduh, Orang PDIP Blak-blakan: Dapat Melukai Perasaan Masyarakat Sunda!

Mereka mendeklarasikan diri untuk mendorong Prabowo maju sebagai capres berpasangan dengan Jokowi sebagai cawapres. (*)

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: