Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Apresiasi Ubed yang Laporkan Anaknya Jokowi ke KPK, Rocky Gerung 'Sentil Halus' Partai Politik

Apresiasi Ubed yang Laporkan Anaknya Jokowi ke KPK, Rocky Gerung 'Sentil Halus' Partai Politik Kredit Foto: Instagram/Rocky Gerung
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pengamat Politik Rocky Gerung menilai yang dilakukan Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedillah Badrun melaporkan dugaan korupsi dua putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) yakni, Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep ke KPK merupakan cara berpikir yang sudah diajarkan di setiap kampus.

Ajaran yang dimaksud yakni, berpikir untuk menggeleng kekuasaan yang seharusnya peran tersebut dimainkan oleh partai-partai oposisi.

"Dari awal niat dari Ubed itu untuk menggeleng kekuasaan yang seharusnya fungsi dari partai-partai oposisi yang sekarang diserap semua oleh kekuasaan," kata Rocky dalam diskusi bertajuk 'Ubedillah Badrun dan Suara Akademisi' di Kanal Youtube FNN TV, Selasa (18/1/2022).

Baca Juga: Pengamat: Ulah Loyalis Merupakan Salah Satu Tanda Bobroknya Pemberantasan Korupsi di Era Jokowi

Rocky mengatakan, menggeleng kekuasaan tersebut memang sudah menjadi tradisi kampus atau perguruan tinggi. Kampus didesain untuk menggeleng kekuasaan bahkan sejak mahasiswa semester pertama.

"Kampus didesain untuk menggeleng kekuasaan jadi dari awal semester pertama kita ajarin setiap kali kita masuk kelas pertama. Saya bilang, saya akan mengajar dan saya ingin anda menggeleng begitu supaya terjadi dialektik begitu bukan mengangguk-ngangguk," ungkapnya.

Lebih lanjut, Rocky mengatakan, jika kampus kekinian tidak menjadi wadah untuk memprotes ketidakadilan maka insanya akan memanfaatkan ruang-ruang publik untuk bersuara.

"Jadi kalau kampus bisu terhadap keadilan maka insan kampus itu akhirnya memanfaatkan ruang publik dan itu yang diambil oleh Ubed dan Ubed-Ubed lain sebetulnya dibelakang peng-ubedan ini," tuturnya.

"Jadi sekali lagi kenapa saya ucapkan ini, karena kenapa kalau kita kehilangan kekuasaan untuk membujuk rakyat agar menerima legitimasinya dia mulai mempersoalkan hak orang untuk berbicara," katanya.

Gibran-Kaesang Dilaporkan

Sebelumnya, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep dilaporkan ke KPK pada Senin (10/1/2022). Laporan tersebut dibuat oleh Ubedilah Badrun yang merupakan Dosen UNJ.

Ubedilah menyebut, diduga Kaesang dan Raka terlibat dalam Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme atau (KKN) dalam sebuah relasi bisnis hingga akhirnya dilaporkan kepada KPK.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: