Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bandung, Yana Mulyana angkat bicara atas sikap anggota DPR RI Arteria Dahlan, yang menyudutkan penggunaan bahasa Sunda. Sebelumnya Arteria minta Jaksa Agung mencopot Kajati karena berbahasa Sunda, saat rapat dengan Komisi III DPR.
Yana menyayangkan kelakuan Arteria, yang seharusnya menjadi panutan dan memperkuat persatuan antar suku. Jelas Yana, hal yang wajar jika ada pejabat di Kota Bandung atau Jawa Barat yang menggunakan bahasa Sunda saat bekerja.
Baca Juga: Nahloh, Kader PDIP Minta Megawati Soekarnoputri Turun Tangan Urusi Arteria Dahlan
"Wajarlah, kita kampung di Bandung itu menggunakan bahasa ibu kita, bahasa Sunda," tegas Yana di Bandung, Rabu 19 Januari 2022.
Menurut Yana, Arteria harus menghargai siapapun yang menggunakan bahasa daerahnya meski dalam kegiatan formal. "Tolong dihargai, kita ini punya bahasa daerah dan digunakannya juga di daerah kita," katanya.
"Penggunaan bahasa Sunda di wilayah kita di berbagai kegiatan itu wajar. Itu ikhtiar untuk mempertahankan budaya sendiri, bahasa ibu," tegasnya.
Sebuah spanduk bertuliskan 'Arteria Dahlan Musuh Orang Sunda' terpasang di ruas Jalan Tamansari, Kota Bandung Taman Jomblo. Spanduk dengan latar warna putih dan tinta warna merah - hitam itu terpasang tepat di sisi jalan di tengah hiruk pikuk kendaraan.
Baca Juga: Arteria Dahlan Tegur Kejati yang Gunakan Bahasa Sunda, Deddy Mulyadi Langsung Bilang...
Sebelumnya Arteria Dahlan mempersoalkan penggunaan bahasa Sunda, saat rapat. Bahkan ia meminta Kepala Kejaksaan Tinggi atau Kajati yang berbahasa Sunda itu, dicopot.
"Ada kritik sedikit, ada Kajati yang dalam rapat itu ngomong pakai Bahasa Sunda, ganti pak itu. Kita ini Indonesia, jadi orang takut kalau ngomong pake bahasa Sunda. Ngomong apa dan sebagainya, kami mohon sekali yang seperti ini dilakukan penindakan tegas," kata Arteria.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Adrial Akbar
Tag Terkait: