Jaksa Penuntut Umum (JPU) turut menghadirkan seorang eks narapidana terorisme berinisial HF dalam sidang lanjutan kasus dugaan tindak pidana terorisme atas terdakwa Munarman di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (19/1/2022) hari ini. Kehadiran HF dalam ruang persidangan adalah memberikan keterangan dalam kapasitasnya sebagai saksi.
Dalam persidangan kali ini, Munarman terlibat dalam perdebatan dengan HF mengenai acara baiat kepada ISIS berkedok seminar di kampus UIN Syarif Hidayatullah, Ciputat, Tangerang Selatan pada 6 Juli 2014 silam. Munarman, dalam hal ini menegaskan jika dirinya tidak berbaiat kepada ISIS pimpinan Abu Bakar al-Baghdadi tersebut.
Baca Juga: Terungkap di Sidang Munarman! Ternyata Ada Beberapa Anggota FPI Bergabung dengan ISIS
HF mengaku jika dirinya bertindak sebagai panitia bagian keamanan dalam acara pembaiatan berkedok seminar tersebut. Dalam persidangan, HF mengakui jika acara yang berlangsung di kampus UIN Syarifhidayatullah itu dikhususkan untuk pembaiatan dalam rangka menyambut kekhilafahan.
HF ditanyai majelis hakim soal apa sebenarnya acara itu. HF pun mengkonfirmasi bahwa acara itu memang untuk baiat menyambut kekhalifahan yang dideklarasikan Al Baghdadi. HF juga memberikan jawaban soal siapa penyelenggara acara itu, usai ditanyai,
"Dari Faksi," sebut HF.
Dalam acara pembaiatan tersebut, HF mengatakam ada dua orang pembicara. Mereka adalah Ustaz M. Fahri dan Ustaz Fauzan Ansori. Kata HF, kedua pembicara tersebut, dalam ceramahnya, menjelaskan tentang pentingnya baiat dan hijrah. Bahkan, dalam acara tersebut turut memutar sejumlah video peperangan.
"Alat-alat tempur yang ada di daulah, dan tentang video-video baiat, dan alat-alat tempur," ungkap HF.
Hingga pada akhirnya, majelis hakim mengonfirmasi kepada HF apakah Munarman ikut hadir dalam acara baiat tersebut. Lantas, pertanyaan tersebut di iyakan oleh HF.
"Melihat Jelas," kata HF mengungkapkan.
Baca Juga: Ketahuan Deh, Ternyata Dahulu Habib Kribo Pernah Berprofesi Sebagai...
HF, yang betindak sebagai panitia divisi keamanan berada di dekat pintu masuk, atau lebih tepatnya berjarak kurang lebih 10 meter dari Munarman. Selanjutnya, HF sempat terlibat perdebatan dengan saksi K ihwal kehadiran Munarman. Kepada HF, K meminta agar Munarman diusir karena tidak masuk dalam daftar peserta undangan. Jika nantinya Munarman tidak ikut berbaiat, maka Munarnan akan segera diusir dalam acara tersebut.
"Saat itu, K menginstruksikan untuk mengusir Munarman, karena memang tidak ada di daftar list kami, akhirnya saya bilang tahan, biarkan dulu, kalau dia tidak baiat, baru kita usir," ucap HF.
Pada gilirannya, Munarman menyanggah pernyataan HF. Mula-mula, eks Sekretaris Umum FPI itu menantang jika segala perkataan HF akan dibawa ke Yaumul Hisab atau hari perhitungan amal di akhirat.
"Ini kita bawa ke Yaumul Hisab ya kata-kata kita ini," ucap Munarman.
"Ya, siap," sambut HF.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Adrial Akbar