Nur Afifah Balqis Adalah Contoh 'Sukses' di Masa Muda yang Nggak Perlu Ditiru...
Uang yang ditemukan dalam rekening milik Nur Afifah tersebut diduga merupakan uang yang diterima dari rekanan proyek di PPU. Sedangkan dalam dugaan kasus dari kepala daerah tersebut, Nur Afifah Balqis memiliki peran yang sangat penting. Dengan perannya sebagai bendum, beragam uang suap yang diterima oleh Abdul Gafur dikelola dan disimpan oleh Nur Afifah.
5. Koruptor muda
Nama Nur Afifah Balqis tiba-tiba saja menjadi viral dan diperbincangkan oleh sejumlah warganet. Salah satu penyebabnya adalah ia disebut sebagai pemegang rekor tersangka KPK dengan usia termuda yaitu baru berusia 24 tahun.
Baca Juga: KPK Usut Aliran Uang Korupsi Eks Bupati Penajam Pasar Utara, Petinggi Demokrat Kecipratan?
Sebelumnya, KPK diketahui belum pernah menangkap tersangka dengan usia yang lebih muda. Kini, bersama dengan Abdul Gafur, Mulyadi, Edi, dan Jusman, Nur Afifah ditetapkan sebagai tersangka penerima suap yang telah melanggar Pasal 12 huruf (a) atau Pasal 12 huruf (b) atau Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP. []
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto