Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ahok hingga Azwar Anas Calon Kepala Otorita IKN, Ngabalin Blak-blakan: Presiden...

Ahok hingga Azwar Anas Calon Kepala Otorita IKN, Ngabalin Blak-blakan: Presiden... Kredit Foto: Twitter/Ali Mocthar Ngabalin
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sejumlah nama tokoh digadang-gadang masuk dalam daftar kandidat sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN). Di antaranya ada nama Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Kemudian, mantan Menteri Riset dan Teknologi (Menristek) Bambang Brodjonegoro, mantan Direktur Utama Wijaya Karya (WIKA) Tumiyana, dan mantan Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas.

Baca Juga: Ternyata Pak Jokowi Pernah Sebut Ahok Calon Kepala Otorita IKN Nusantara

Menanggapi hal tersebut, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Ali Mochtar Ngabalin mengatakan, nama-nama tersebut memang disampaikan Jokowi. Dia pun meminta publik menunggu dalam dua bulan ke depan terkait siapa yang akan menjadi Kepala Otorita IKN.

"Nama-nama itu memang disampaikan Presiden, 2020 deh kalau enggak salah. Siapapun nanti ya, kita lihat dua bulan ini," ujar Ngabalin saat dihubungi, Kamis (20/1/2022).

Ngabalin menuturkan, dirinya belum mengetahui apakah nantinya akan ada tim seleksi yang dibentuk Jokowi dalam pemilihan Kepala Otorita Ibu Kota baru.

"Akan ada timsel atau mungkin ada yang lain nanti atau bagaimana, kita belum tahu," ucapnya.

Ngabalin mengatakan, berdasarkan UU, Presiden memiliki waktu dua bulan untuk menentukan Kepala Otorita IKN.

"Karena menurut UU dalam masa dua bulan ini bapak presiden oleh UU diamanahkan untuk segera menyiapkan siapa kepala badan otorita," katanya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi telah memilih Nusantara sebagai nama Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: