Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Resmi Ditunjuk Kemenkeu Jadi Mitra Penjualan SBN, Ini Seruan Bos Bibit...

Resmi Ditunjuk Kemenkeu Jadi Mitra Penjualan SBN, Ini Seruan Bos Bibit... Kredit Foto: Bibit.id

Untuk bisa membelinya, para pengguna cukup mengklik icon atau banner “Surat Berharga Negara (SBN)” di homepage aplikasi maupun website Bibit. Dalam hal ini, Bibit bermitra dengan Stockbit Sekuritas untuk mengelola pencatatan dan penyimpanan Rekening Dana Investor SBN milik investor. Nantinya, setelah investor melakukan pembayaran untuk transaksi SBN, investor akan menerima bukti transaksi berupa Bukti Penerimaan Negara (BPN). Di dalam BPN, terdapat Nomor Tanda Penerimaan Negara (NTPN) yang diterbitkan langsung oleh negara serta menjadi bukti kepemilikan SBN yang dibeli.

Terkait dengan keunggulan, selain berkesempatan untuk berkontribusi bagi pembangunan negara, investasi di SBN juga memiliki beberapa keunggulan lain. Pertama, pembayaran kupon dan pokok SBN dijamin 100% oleh negara. Jadi, tidak ada risiko gagal bayar. Sebagai informasi, kupon adalah imbal hasil yang akan dibayarkan setiap bulannya.

Kedua, imbal hasil yang SBN tawarkan lebih tinggi dari rata-rata bunga deposito bank BUMN. Menurut Direktur Surat Utang Negara Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Deni Ridwan, ORI021 akan ditawarkan dengan kupon fixed atau tetap 4,9%, tenor tiga tahun, dan dapat diperjualbelikan, lebih tinggi daripada suku bunga acuan BI yang saat ini adalah 3,5%. Ketiga, pajak yang dikenakan pada imbal hasil SBN adalah 10%, lebih rendah dari pajak deposito, yakni 20%. Terakhir, SBN bisa menjadi pilihan investasi yang memberikan passive income yang konsisten kepada investor karena imbal hasilnya (kupon) dibayarkan setiap bulan.

Terkait dengan jumlah investor, Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa jumlah investor SBN Ritel terus naik secara signifikan sejak SBN Ritel diterbitkan untuk pertama kalinya di tahun 2006. Tercatat adanya 16.651 investor SBN di tahun 2006, 83.662 investor di tahun 2016, 195.277 investor di tahun 2018, dan angkanya hampir menyentuh 600 ribu investor di bulan Oktober 2021.

“Kementerian Keuangan membangun platform distribusi secara online sehingga masyarakat masih bisa melakukan investasi di SBN ritel meskipun mereka harus berada di rumah,” kata Sri Mulyani.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: