Pesatnya transformasi digital di Indonesia salah satunya dalam hal digitalisasi bisnis di era pandemi Covid-19 seperti saat ini yang mendorong permintaan terhadap fasilitas Datacenter. AREA31 hadir sebagai penyedia Tier III Hyperscale Datacenter dan Teleport Facilities.
Seperti kita ketahui bahwa saat ini, Indonesia memiliki visi dalam hal transformasi digital, mulai dari mengatasi kesenjangan infrastruktur telekomunikasi di daerah 3T (Terdepan, Terpencil, dan Tertinggal), menerapkan ekonomi digital 4.0 hingga digitalisasi bisnis yang semakin pesat akibat pandemi Covid-19.
Seiring dengan perkembangan transformasi digital tersebut, permintaan terhadap layanan Datacenter semakin meningkat.
Tetapi, apakah kapasitas Datacenter yang ada saat ini di Indonesia telah siap untuk menghadapi lonjakan volume data dan memenuhi ekspektasi pasar Datacenter? AREA31 hadir sebagai jawaban atas pertanyaan tersebut.
Pada tanggal 19 Juli 2019, AREA31 resmi menyelenggarakan Ground Breaking Ceremony sebagai penanda dimulainya proses pembangunan.
AREA31 dirancang dan dibangun di atas lahan seluas 20,000 Sqm khusus untuk dijadikan Datacenter dan Teleport Facilities atau yang lebih dikenal dengan istilah Purpose-Built Datacenter (PBDC). Berbeda dengan konsep gedung Datacenter pada umumnya, AREA31 mengusung konsep Military Bunker yang dilengkapi dengan 8 High-Security Layers untuk menjamin keamanan Datacenter.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: