Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Astaga! TIba-tiba Nicho Silalahi Ajak Masyarakat Bikin Pemerintahan Baru: Yuk Gaspol...

Astaga! TIba-tiba Nicho Silalahi Ajak Masyarakat Bikin Pemerintahan Baru: Yuk Gaspol... Kredit Foto: Twitter/Nicho Silalahi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pengesahan Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) menjadi Undang-Undang (UU) terus menuai pro kontra di kalangan masyarakat.

Terlihat dari unggahan salah satu aktivis yang juga pegiat media sosial, Nicho Silalahi. Nicho menyarankan agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera pergi dari Jakarta usai ditetapkannya Nusantara menjadi Ibu Kota Negara (IKN) di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Baca Juga: Reaksi Anak Buah Prabowo ketika Ahok Diisukan Jadi Kepala Otorita IKN Nusantara

Ia juga meminta Jokowi harus membawa anggota DPR RI ke IKN baru yang bernama Nusantara itu.

"UU Pemindahan Ibu kota sudah distujui, maka @jokowi harus mentaatinya dan saya sarankan dalam tempo sesingkatnya harus keluar dari Jakarta dan berkantor di Nusantara. Oh ya sekalian bawa juga anggota @DPR_RI kesana. Biar istana negara dan gedung DPR-RI kami bikin rumah tinggal," tulis Nicho dikutip dari akun Twitter-nya @Nicho_Silalahi, Sabtu (22/1/2022).

Hal ini dilakukannya sebagai bentuk kekecewaanya lantaran menurutnya pengesahan UU IKN tidak melibatkan rakyat secara langsung. Oleh karena itu, ia melemparkan cuitan yang berisikan ajakan rakyat untuk membuat pemerintahan baru.

"Tanpa Jejak Pendapat dari Rakyat mereka menghadirkan Ibu Kota Baru, Gimana kalau kita rakyat menghadirkan pemerintahan baru? Baiknya kita buat jejak pendapat dulu. Yok kita Gaspol," katanya.

Dalam cuitan berbeda, Nicho juga mengatakan, memindahkan IKN berarti memindahkan suatu permasalahan tanpa adanya solusi. Menurutnya, hal itu terjadi karena adanya masalah kesenjangan sosial dan ekonomi antara kaum kaya dan miskin.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: