Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Rencana Jahat Donald Trump Terkuak, Dokumen Ini Ungkap Niat Sebenarnya

Rencana Jahat Donald Trump Terkuak, Dokumen Ini Ungkap Niat Sebenarnya Kredit Foto: Instagram/Donald Trump
Warta Ekonomi, Washington -

Rencana jahat eks Presiden Amerika Serikat Donald Trump setelah kalah dalam pemilihan pada 2020 lalu terkuak dalam sebuah laporan pada Jumat (20/1/2022).

Laporan itu mengungkap sebuah dokumen berupa sebuah rancangan perintah eksekutif yang ditulis sendiri oleh Trump, berisi mengarahkan pemimpin militer tertinggi negara itu untuk merebut mesin pemungutan suara, 

Baca Juga: Gagal Move On, Donald Trump Kembali Membual soal Hasil Pemilu 2020: Itu Palsu!

Dokumen yang dirilis oleh Arsip Nasional AS dan diperoleh oleh Politico itu menyoroti langkah-langkah ekstrem yang mungkin ingin diambil Trump untuk mempertahankan kekuasaan.

Pasalnya dalam pemilihan, suaranya kalah oleh  Joe Biden yang kemudian terpilih sebagai presiden berikutnya.

Tanggal 16 Desember 2020, perintah tersebut berusaha untuk menunjuk penasihat khusus untuk mengajukan tuntutan atas tuduhan penipuan yang muncul dari penyitaan. 

Namun rancangan itu tidak pernah ditandatangani.

“Segera berlaku, Menteri Pertahanan akan menyita, mengumpulkan, menyimpan, dan menganalisis semua mesin, peralatan, informasi yang disimpan secara elektronik, dan catatan material yang diperlukan untuk penyimpanan,” demikian bunyi draft tiga halaman itu.

Trump dan sekutunya dan menghabiskan waktu berbulan-bulan untuk menekan klaim palsu tentang penipuan kecurangan pemilu.

Padahal para ahli di pemerintahannya sendiri menegaskan bahwa itu adalah pemungutan suara yang paling aman dalam sejarah AS.

Klaim juga ditolak oleh jaksa agung yang ditunjuk Trump, Bill Barr, dan Trump akhirnya dimakzulkan karena menghasut serangan di Capitol oleh gerombolan pendukungnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: