Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sembilan Instansi Ajukan jadi Lembaga Pemeriksa Halal

Sembilan Instansi Ajukan jadi Lembaga Pemeriksa Halal Kredit Foto: Antara/Siswowidodo
Warta Ekonomi, Jakarta -

Minat masyarakat untuk terlibat dalam proses jaminan produk halal terus tumbuh. Salah satunya melalui pembentukan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH).

Sebagaimana dilansir laman Kementrian Agama, sembilan calon Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) itu adalah Yayasan Pembina Masjid Salman ITB Bandung, Balai Pengembangan Produk dan Standardisasi Industri Pekanbaru Riau, Dewan Pengurus Pusat Hidayatullah Jakarta, Kajian Halalan Thayyiban Muhammadiyah Jakarta dan Balai Sertifikasi Direktorat Standardisasi dan Pengendalian Mutu Kementerian Perdagangan

Berikutnya Universitas Hasanuddin Makassar, Yayasan Bersama Madani Kota Tangah Padang Sumatera Barat, Universitas Brawijaya Malang Jawa Timur dan Universitas Syiah Kuala Banda Aceh.

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementrian Agama M Aqil Irham mengatakan untuk menindaklanjuti permohonan tersebut, pihaknya telah membentuk tim akreditasi LPH pada 10 November 2021 lalu.

"Setelah dibentuk, tim akreditasi LPH ini segera bergerak. Hasilnya, tim telah memproses sembilan calon LPH baru untuk kita tetapkan sebagai LPH," kata Aqil Irham di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Menurut Aqil, sebagian dari calon LPH baru ini telah mengajukan permohonan sebelum terbentuk tim akreditasi. Tahap verifikasi dokumen dan verifikasi validasi lapangan sudah dilakukan.

Kalau sudah ditetapkan, lanjut Aqil, sembilan institusi ini akan menambah tiga LPH yang sudah beroperasi, yaitu LPH LPPOM MUI, LPH Sucofindo, dan LPH Surveyor Indonesia.

Ketiganya telah menjalankan tugasnya dalam melakukan kegiatan pemeriksaan dan pengujian kehalalan produk di dalam proses sertifikasi halal.

“Keberadaan LPH akan memperkuat infrastruktur yang diperlukan untuk mengakselerasi layanan sertifikasi halal. Saat ini masih ada sejumlah nama calon LPH dalam waiting list proses akreditasi,”pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: