Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Politikus PKS Bela Edy Mulyadi, Jelaskan Maksud 'Tempat Jin Buang Anak': Tidak Menghina...

Politikus PKS Bela Edy Mulyadi, Jelaskan Maksud 'Tempat Jin Buang Anak': Tidak Menghina... Kredit Foto: Twitter/Tifatul Sembiring
Warta Ekonomi, Jakarta -

Politikus PKS Tifatul Sembiring menilai tidak ada unsur penghinaan dalam kalimat Edy Mulyadi menyebut lokasi Ibu Kota Baru (IKN) sebagai tempat jin buang anak.

Edy sebelumnya membahas tentang pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur. Dia menyebut wilayah Kalimantan sebagai tempat jin buang anak.

Baca Juga: Usai Arteria Dahlan Muncullah Edy Mulyadi, Ganjar Pranowo Sampai Bilang...

"Enggak ada kalimat menghina, enggak ada, lalu yang menghina yang mana?" kata Tifatul ditemui saat menghadiri acara Pelantikan Dewan Pakar PKS di Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (24/1).

Dirinya sebagai orang yang menetap lama di DKI Jakarta kemudian menjelaskan maksud jin buang anak yang disebut Edy Mulyadi. Menurut dia, narasi tersebut biasanya dipakai orang Jakarta untuk guyon ke kawan atau orang lain. Terutama, ketika ada warga Jakarta hendak pindah domisili ke luar ibu kota.

"Jadi, tempat jin buang anak saya tanya ke tokoh-tokoh Betawi, apa artinya tempat jin buang anak? Tempat sepi," beber Tifatul.

Mantan Menkominfo era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu mengaku pernah juga disindir kolega ketika hendak tinggal di Depok dari lokasi sebelumnya di Tanah Abang.

"Kata teman-teman, lu mau pindah ke tempat jin buang anak? Depok dibilang. Jadi tidak ada konotasi penghinaan. Terus, apa lagi yang dipersoalkan?" bebernya.

Pria kelahiran Bukittinggi itu berharap, perkataan Edy Mulyadi tidak terus diperpanjang dan dibawa ke meja hijau. Toh, mantan wartawan itu sudah meminta maaf setelah mengucap narasi jin buang anak.

"Ya enggak ada delik hukumnya juga, enggak ada, pasal berapa yang dilanggar, SARA juga enggak ada," beber Tifatul.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: