Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tangani Rentetan Kasus Pasca Tenggelamnya Kapal Penyelundup PMI Ilegal, BP2MI Kerja Cepat!

Tangani Rentetan Kasus Pasca Tenggelamnya Kapal Penyelundup PMI Ilegal, BP2MI Kerja Cepat! Kredit Foto: BP2MI
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sejak peristiwa tenggelamnya kapal boat yang menyelundupkan Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal ke Johor Bahru pada Rabu (15/12/21), Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) terus melakukan upaya-upaya cepat melakukan pencegahan serta bekerjasama dalam penangkapan para sindikat.

Kepala BP2MI, Benny Rhamdani, menyampaikan bahwa dengan penangkapan yang terus dilakukan membuktikan jika pemerintah memiliki kemauan untuk melakukan pencegahan sekaligus melakukan kerjasama melakukan penangkapan yang perlu dilakukan.

Baca Juga: Selama Pandemi Sukses Tempatkan 169 Ribu Pahlawan Devisa, BP2MI Diapresiasi DPR

"Jika kita melakukan pemantauan dan pencegahan ini menunjukan bahwa pemerintah serius melawan sindikat penempatan ilegal agar upaya-upaya sindikat tidak terjadi lagi," ujar Benny Rhamdani dalam konferensi pers, Senin (24/1/2022).

"Semoga kita semua dapat berorientasi dalam melawan sindikat-sindikat penempatan ilegal demi kepentingan Negara Republik Indonesia," sambungnya.

Adapun pasca kejadian tenggelamnya kapal boat itu, BP2MI langsung mengambil tindakan, diantaranya melakukan koordinasi langsung dengan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (Konjen RI) di Johor Bahru dan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) BP2MI wilayah Kepulauan Riau.

"Membentuk Tim Investigasi dipimpin Deputi Kawasan Eropa dan Timur Tengah, Irjen Pol. Achmad Kartiko. Investasi berlangsung selama 5 hari sejak 19 sampai dengan 24 Desember 2021," ungkap Benny.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: