Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Beredar Hoaks soal Permen Yupi, Ternyata Sudah Kantongi Sertifikat Halal dari MUI, Ini Buktinya...

Beredar Hoaks soal Permen Yupi, Ternyata Sudah Kantongi Sertifikat Halal dari MUI, Ini Buktinya... Kredit Foto: Dok. Yupi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Beberapa waktu ini, penyebaran hoaks yang marak beredar seringkali meresahkan masyarakat. Di antara hoaks tersebut salah satunya mengenai halal-haram produk permen Yupi.

Beredar video tentang permen Yupi yang diisukan terbuat dari minyak babi. Beruntung video miring tersebut hanyalah kabar bohong.

Kabar tersebut ditanggapi oleh PT Yupi Indo Jelly Gum melalui Direktur Marketing & Sales, Juliwati Husman dalam keterangan tertulisnya pada Selasa (25/1), yang memastikan kabar tersebut hoaks.

"Sama sekali tidak benar dan tidak ada dasar sama sekali. Karena seluruh produk Yupi semua diproduksi dengan proses di pabrik yang tentunya sudah bersertifikat halal,” kata Juliwati.

Ia menambahkan, dalam memproduksi permen Yupi, pihaknya sudah mengantongi sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). 

"Semua produk Yupi sebelum dipasarkan sudah mendapatkan sertifikat Halal dari MUI," Juliwati menambahkan.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: