Beredar Hoaks soal Permen Yupi, Ternyata Sudah Kantongi Sertifikat Halal dari MUI, Ini Buktinya...

"Kami menelusuri informasi ini melalui mesin pencari Google. Hasilnya, kami langsung mendapati konfirmasi dari situs Halalmui.org, yang merupakan situs resmi Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika MUI (LPPOM MUI), terkait klaim mengenai kandungan bahan dalam permen Yupi ini," tuturnya.
"Seluruh produk Yupi telah mendapatkan sertifikat Halal dari MUI." pungkas Juliwati.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: