PT. Yupi Indo Jelly Gum dengan salah satu produk andalannya Yupi angkat bicara terkait video yang menayangkan proses produksi permen Yupi yang diisukan melibatkan elemen minyak babi di dalamnya.
Direktur Marketing & Sales dari Yupi, Juliwati Husman, memastikan bahwa kabar tersebut adalah hoaks. Ia menegaskantelah menerapkan sistem jaminan halal dalam proses produksinya selama ini.
Seluruh produk Yupi yang diproduksi di pabrik Yupi di Gunung Putri, Bogor, kata dia sudah melalui proses sertifikasi halal dan berbagai sertifikasi lainnya untuk memastikan kualitas tertinggi sebelum dipasarkan ke masyarakat luas di Indonesia.
“Selama lebih dari 25 tahun YUPI terus berkomitmen untuk memproduksi permen Gummy yang sehat dengan standar kualitas internasional dan tentunya aman untuk seluruh penikmatnya di manapun mereka berada,” tutur Juliwati.
Adapun klarifikasi Yupi untuk isu gelatin yang beredar di masyarakat adalah bahwa gelatin yang digunakan dalam proses produksi Yupi di Indonesia adalah gelatin sapi, dimana bahan ini bisa membuat tekstur permen jauh lebih lembut dibandingkan permen lainnya, sehingga produk jadi jauh lebih mudah dibentuk.
Tidak hanya itu, beberapa produk inovasi terbaru dari Yupi, seperti Yupi CDZ, bahkan sudah mengandung vitamin C, D, dan Zinc. Jadi, selain halal, produk ini juga aman dan sehat untuk dikonsumsi. Juliwati menegaskan pihaknya akan selalu senantiasa memperhatikan kualitas tertinggi
dari berbagai produk yang dihasilkan.
Adapun bagian dari menjaga kualitas tertinggi tersebut adalah dengan menghasilkan produk yang aman, sehat dan halal bagi masyarakat Indonesia.
“Ketiga hal tersebut merupakan komitmen berkelanjutan Yupi untuk mempersembahkan produk terbaik bagi semua konsumennya di Indonesia,”tegasnya.
Menjaga persyaratan mutu dan keamanan pangan sudah menjadi kesadaran dan prioritas Yupi dalam menjalankan kegiatan operasionalnya selama lebih dari 25 tahun di Indonesia.
Hal ini terbukti dari berbagai sertifikat dan izin yang telah dimiliki Yupi sejak berdiri di tahun 1996, yaitu izin edar dari BPOM untuk semua produknya, sertifikasi Good Manufacturing Practice (GMP) dan Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP) sejak tahun 2003, ISO 22000 sejak tahun 2008, dan tentunya adalah sertifikasi halal dari MUI sejak tahun 2012.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar
Tag Terkait: