Bela Edy, Murid Tertua Rizieq Desak Polisi Setop Kasus ‘Jin Buang Anak’, Eh Dudung Ditunjuk-tunjuk
Murid tertua eks Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, Novel Bamukmin mendesak polisi menghentikan dugaan kasus ujaran kebencian yang menyeret eks Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Edy Mulyadi. Edy disinyalir melontarkan pernyataan bernada SARA kepada masyarakat Kalimantan.
Ketimbang mengusut kasus Edy Mulyadi yang menyebut Kalimantan adalah tempat jin membuang anak, polisi kata Novel, lebih baik mengusut kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan KSAD Jenderal Dudung Abdurachman yang beberapa bulan lalu menyebut ‘Tuhan bukan orang Arab’.
“Lucunya, Dudung dengan perkataan yang sama dengan Ade Armando kok tidak kena jerat hukum walau sempat ada pelaporan,” kata Novel kepada wartawan Kamis (27/1/2022).
Baca Juga: Soal Kasus Edy Mulyadi, Respons Eks Kuasa Hukum Rizieq Shihab Tak Disangka-sangka, Simak!
Selain kasus Jenderal Dudung dan Ade Armando, Novel juga mendesak polisi mengusut kasus yang menjerat pegiat media sosial Denny Siregar yang diduga menghina santri, dimana kasus itu telah dilimpahkan Polda Jawa Barat ke Polda Metro Jaya belum lama ini, namun hingga kini belum ada tindak lanjut.
“Perlu diketahui bahwa kasus Deni Siregar jauh sebelum adanya surat edaran Kapolri tertanggal 19 Februari 2021 terkait restorative justice, sehingga harus diselesaikan,” tegas Novel.
Adapun Edy Mulyadi segera diperiksa Bareskrim Polri pada Jumat (28/1/2022) besok. Dia diperiksa sebagai saksi setelah polisi menaikan kasus dugaan ujaran kebencian itu ke tahap penyidikan.
Menurut Novel apa yang disampaikan Edy Mulyadi adalah bentuk pembelaan kepada masyarakat Kalimantan, yang wilayahnya menjadi lokasi Ibu Kota Negara (IKN) baru.
“Edy Mulyadi jelas justru membela Tanah Air Indonesia umumnya dan membela rakyat Kalimantan khususnya,” tuntasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: