Kredit Foto: Instagram/Prabowo Subianto
Penggeledahan dilakukan pada Selasa (18/1/2022) sekitar pukul 15.00 WIB.
"Pertama, kantor PT Dini Nusa Kusuma yang beralamat di Jalan Prapanca Raya, Jakarta Selatan. Kemudian, kantor PT. Dini Nusa Kusuma yang beralamat di Panin Tower Senayan City Lantai 18A Jakarta Pusat. Selanjutnya, apartemen milik saksi SW (Direktur Utama PT Dini Nusa Kusuma)," beber Eben kepada wartawan, Kamis (20/1/2022).
Dalam penggeledahan itu, penyidik turut menyita sejumlah barang bukti. Mulai dari dokumen, hingga elektronik.
"Tiga kontainer plastik dokumen dan barang bukti elektronik dengan total kurang lebih 30 buah," bebernya.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Editor: Adrial Akbar