Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Percepat Pemulihan Ekonomi, OJK Prioritaskan Lima Kebijakan ini

Percepat Pemulihan Ekonomi, OJK Prioritaskan Lima Kebijakan ini Kredit Foto: Antara/Indrayadi TH
Warta Ekonomi, Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) optimistis kinerja sektor jasa keuangan di tahun ini akan jauh lebih baik yang menjadi modalitas dalam mendukung percepatan pemulihan ekonomi. Hal ini juga sejalan dengan membaiknya proyeksi perekonomian di tahun 2022 yang didukung program vaksinasi nasional yang terus meningkat.

"OJK juga berkomitmen untuk menjaga momentum perbaikan ekonomi nasional, terutama percepatan pemulihan kredit/pembiayaan dalam skema restrukturisasi kredit/pembiayaan terdampak Covid-19 yang telah kami perpanjang masa berlakunya sampai dengan Maret 2023," kata Wimboh di Jakarta, kemarin.

Namun demikian, dirinya menyadari bahwa pemulihan ekonomi nasional masih akan dihadapkan oleh berbagai tantangan ke depan seperti penyebaran varian baru Omicron yang per hari kemarin telah menembus angka 7.010 kasus positif harian.

Selain itu, adanya percepatan normalisasi kebijakan stimulus Covid-19 oleh negara-negara maju, adanya gap antara agregat supply and demand yang disebabkan antara lain disrupsi rantai pasok global yang mendorong kenaikan inflasi di beberapa negara, serta adanya agenda global terkait perubahan iklim juga patut kita waspadai bersama. Baca Juga: OJK Peringati Bank Waspadai Penipuan Berkedok Kripto

Oleh karena itu, untuk menjawab tantangan-tantangan tersebut dan sekaligus mendukung upaya percepatan pemulihan ekonomi nasional, OJK telah merumuskan lima kebijakan prioritas.

"Prioritas kebijakan pertama, meningkatkan peran sektor jasa keuangan dalam mendukung percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional. Dalam hal ini, kami mendorong adanya insentif bersama untuk mendorong pembiayaan kepada sektor komoditas sesuai prioritas Pemerintah termasuk Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBL BB) dari hulu sampai hilir; dan stimulus lanjutan untuk mendorong kredit kepada sektor properti," jelas Wimboh.

Kemudian prioritas kebijakan kedua, mempersiapkan sektor keuangan dalam menghadapi normalisasi kebijakan di negara maju dan domestik.

Selanjutnya prioritas kebijakan ketiga, menyusun skema pembiayaan yang berkelanjutan di industri jasa keuangan untuk mendukung pengembangan ekonomi baru, antara lain dengan penerbitan Taksonomi Hijau 1.0 (One Point O) dan pendirian bursa karbon.

"Taksonomi Hijau Indonesia yang telah di-launching langsung oleh Bapak Presiden pada 20 Januari 2022 lalu diharapkan menjadi dasar penyusunan kebijakan (insentif dan disinsentif) dari berbagai pemangku kepentingan, diantaranya Kementerian dan Lembaga, termasuk OJK," papar Wimboh.

Selain itu, Taksonomi Hijau juga menjadi pedoman untuk keterbukaan informasi, manajemen risiko, serta panduan dalam pengembangan produk dan jasa keuangan berkelanjutan yang inovatif bagi lembaga jasa keuangan dan emiten. Baca Juga: Jokowi Resmikan Peluncuran Taksonomi Hijau dari OJK

"Terkait bursa karbon, saat ini kami bersama Pemerintah dan SRO (Bursa Efek Indonesia, Kustodian Sentral Efek Indonesia, dan Kliring Penjaminan Efek Indonesia) sedang mengakselerasi kerangka pengaturan bursa karbon di Indonesia. Pengembangan bursa karbon tentu sangat krusial mengingat potensi nilai transaksi perdagangan karbon yang cukup besar dimana perdagangan karbon ini membuka peluang bagi Indonesia untuk menerima pendanaan/investasi yang lebih luas, termasuk dari investor global terkait proyek-proyek hijau di Tanah Air," cetus Wimboh.

Selain itu, adanya perdagangan karbon juga mendukung pencapaian target penurunan emisi karbon sebesar 41% dengan dukungan internasional dan 29% atas upaya sendiri yang telah dituangkan dalam Nationally Determined Contributions (NDC).

Lalu prioritas kebijakan keempat, memperluas akses keuangan kepada masyarakat,khususnya UMKM untuk mencapai target penyaluran kredit UMKM dengan porsi sebesar 30% secara agregat pada tahun 2024 dan meningkatkan literasi keuangan serta perlindungan konsumen sektor jasa keuangan.

Selanjutnya, prioritas kebijakan kelima adalah memperkuat kebijakan transformasi digital di sektor jasa keuangan agar sejalan dengan pengembangan ekosistem ekonomi digital.

"Kami menyadari bahwa seluruh upaya yang dilakukan OJK untuk mendukung percepatan pemulihan nasional juga perlu didukung sinergi kebijakan seluruh pemangku kepentingan. OJK tidak bisa bekerja sendiri, melainkan harus berkolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan. Khusus untuk pengembangan ekonomi hijau, kami mengundang semua pihak yang berkepentingan untuk senantiasa secara bersama-sama mendukung implementasi Taksonomi Hijau Indonesia sebagai upaya mendorong transisi menuju ekonomi hijau," tutupnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman

Bagikan Artikel: