Kalau Edy Mulyadi Kabur, Ketua Adat: Maka Orang Dayak Akan Gunakan Kekuatan Lain untuk Hancurkan Dia
Edy Mulyadi mendapatkan pesan khusus dari Ketua Dewan Kesenian dan Kebudayaan Kalimantan Tengah (Kalteng) Thoeseng Asang.
Itu terkait dengan ucapan yang keluar dari mulut Edy Mulyadi yang telah menghina dan merendahkan masyarakat Kalimantan atau Suku Dayak.
Thoeseng Asang pun mengingatkan kembali agar Edy Mulyadi punya nyali untuk datang ke Kalimantan. Selain itu, caleg PKS di Pemilu 2019 itu harus menjalani hukuman adat Dayak sebagaimana berlaku.
Pesan Thoeseng Asang itu disampaikan melalui sebuah video yang diunggah pegiat media sosial Permadi Arya alias Abu Janda di akun Instagram pribadinya, Minggu (30/1/2022.
Selain Thoeseng Asang, ada juga Ketua Forum Pemuda Dayak Kalimantan Tengah (Fordayak Kalteng), Bambang Irawan.
"Anda pun tidak akan selamat kalau Anda tidak mematuhi hukum adat kami,” tegas Thoeseng Asang.
Abu Janda kemudian menanyakan sanksi apa kira-kira yang akan didapat Edy Mulyadi jika menjalani hukum adat Dayak.
“Apa sanksi yang akan dikenakan ke si Edy Mulyadi Mulyadi ini di Pengadilan Majelis Adat Dayak?” tanya Abu Janda.
Thoeseng Asang menjelaskan, ada beberapa hal yang harus dilakukan Edy. “Pertama, permintaan maaf. Yang kedua adalah sanksi berupa benda,” ungkap dia.
“Benda itu bisa dalam bentuk binatang, (misalnya) kerbau,” sambungnya.
Pernyataan itu lantas ditimpali Abu Janda bahwa apakah itu berarti Edy Mulyadi sejatinya tidak perlu khawatir. Thoeseng Asang menekankan, bahwa sejatinya yang harus dikhawatirkan Edy adalah saat ia malah memilih kabur.
“Maka orang Dayak akan menggunakan kekuatan lain untuk menghancurkan dia (Edy Mulyadi). Baik moral maupun fisiknya,” tegas Thoeseng Asang.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: