Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana membongkar sistem pendanaan gerakan terorisme.
Menurut dia, Pendanaan terorisme belakangan bukan lagi melalui uang hasil kejahatan.
"Tren pendanaan terorisme juga mengalami banyak perubahan. Dari awalnya menggunakan sumber ilegal seperti aksi perampokan, kriminalisasi atau kekerasan," ujar Ivan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (31/1).
Ivan mengatakan, pola pendanaan gerakan terorisme hari ini sudah melalui sumbangan masyarakat.
Sumbangan itu berupa penggalangan dana yang dibuat dengan label amal untuk kemanusiaan.
"Berubah menjadi pengumpulan dana melalui skema penggalangan dana dengan label sumbangan kemanusiaan atau bisnis yang sah," terangnya.
Atas sebab itu, dikatakan Ivan, PPATK kini bergerak aktif melakukan upaya pencegahan dan pengawasan aliran pendanaan untuk gerakan terorisme.
"PPATK berupaya meningkatkan pengawasan dan pencegahan berbagai aliran dana di Indonesia tak terkecuali transaksi keuangan di ruang virtual," pungkasnya.
Sebelumnya, Mabes Polri mengungkap jaringan dana teroris banyak yang berasal dari kotak amal. Guna memuluskan aksinya itu mereka membuat yayasan agar terlihat resmi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat