Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Edy Mulyadi Diproses Cepat Sampai Melewati Kasus Arteria Dahlan, Orang DPR Kasih Komentar Begini...

Edy Mulyadi Diproses Cepat Sampai Melewati Kasus Arteria Dahlan, Orang DPR Kasih Komentar Begini... Edy Mulyadi | Kredit Foto: Instagram
Warta Ekonomi, Jakarta -

Polisi bergerak cepat untuk menetapkan youtuber, Edy Mulyadi sebagai tersangka, Senin (31/1). Sejumlah anggota dewan mendukung gerak cepat Mabes Polri tersebut.

Anggota Komisi III DPR, Safaruddin, berpendapat langkah Bareskrim Polri tersebut dinilai tepat untuk meredam emosi masyarakat Kalimantan Timur yang tersinggung atas pernyataan Edy Mulyadi. Sebab jika tidak ditangani cepat dikhawatirkan akan memunculkan kemarahan di masyarakat suku Dayak.

"Kalau ini tidak ditanggapi dengan cepat, kemarahan emosional yang muncul di Kalimantan itu kan susah terkendali nanti. Ya ini kan meredam emosi masy Kalimantan dan artinya ini represif untuk preventif ya. Ada langkah hukum untuk meredam kekecewaan, ketersinggungan masyarakat kalimantan," ucapnya dilansir dari Republika.co.id, Selasa (1/2/2022).

Baca Juga: Demi Keadilan, Polisi Wajib Jelaskan Beda Penanganan Edy Mulyadi dan Arteria Dahlan

Ia pun mengapresiasi jajaran Polri yang telah melakukan memproses kasus ini secara profesional.  Anggota DPR dapil Kalimantan Timur itu mengatakan Komisi III DPR sebagai mitra kerja di Polri akan mengawal kasus Edy Mulyadi hingga tuntas. Komisi III DPR akan terus memantau perkembangan terbaru kasus Edy Mulyadi dalam RDP dengan Kapolri yang akan datang.

"Ya kita mengawal kita akan menanyakan pada RDP nanti dengan Kapolri, juga di luar itu kita akan menanyakan perkembangan proses hukum ini nanti di bareskrim. Kita akan kawal," ujarnya.

Beberapa waktu lalu, Komisi III DPR menerima audiensi Aliansi Borneo Bersatu. Salah satu yang jadi tuntutan mereka adalah digelarnya sidang adat terhadap Edy Mulyadi. Menanggapi itu, Safaruddin mengatakan masih harus melihat perkembangan kasus tersebut di kepolisian.

"Ya kita lihat perkembangannya karena mereka itu kan setelah ada merasa ketersinggungan itu kan memang di sana ada hukum-hukum adat yang ada di Kalimantan, dan ini kan sudah pernah terjadi itu kan ada denda nanti di sana untuk sebagai penghormatan kepada masyarakat Kalimantan Timur," tuturnya.

Edy Mulyadi telah meminta maaf atas pernyataan soal jin buang anak yang dinilai membuat marah warga Kalimantan. Dalam klarifikasinya, Edy menyebut istilah 'jin buang anak' untuk mengambarkan suatu tempat yang jauh.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: