Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kawal Harga Minyak Goreng, Wamendag dan Aprindo Adakan Pasar Murah

Kawal Harga Minyak Goreng, Wamendag dan Aprindo Adakan Pasar Murah Jerry Sambuaga minyak goreng | Kredit Foto: Kemendag
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga turun langsung mengawal kebijakan Pemerintah soal harga minyak goreng  yang diluncurkan Kementerian Perdagangan. Mengajak Asosiasi Peritel Indonesia (APRINDO) Wamendag mengadakan pasar murah di Pasar Raya I Salatiga.

Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto bahkan meninjau langsung acara itu. Kegiatan ini dilakukan dengan penjualan minyak goreng dengan harga Rp 14.000 sebanyak 1.420 liter. Bersama dengan Itu juga dijual paket sembako murah.

Menurut Jerry, pasar murah kali ini bertujuan untuk mendorong sinergi semua stakeholder dalam kebijakan soal minyak goreng.

"Intinya adalah dorongan agar setiap stakeholder bersinergi dan berkolaborasi sehingga seluruh masyarakat diuntungkan." Kata Wamendag.

Beberapa pihak yang didorong dalam kegiatan ini antara lain distributor, peritel dan masyarakat sendiri. Untuk distributor dan peritel diharapkan agar bisa mematuhi dan mendukung sepenuhnga suplai minyak goreng dengan kualifikasi dan harga yang dimaksud.

Dalam hal ini Wamendag Jerry mengapresiasi jaringan APRINDO dan jaringan distributor pasar rakyat.

"Dukungan APRINDO sangat luar biasa. Mereka menggerakkan seluruh anggota dan seluruh resource untuk mendukung Pemerintah. Saya berterima kasih kepada anggota Aprindo, khususnya yang terlibat dalam acara kali ini yaitu Alfamart, Indomart, ADA Toserba, Superindo, Hypermart dll." Kata Jerry.

Kepada distributor pasar rakyat Jerry juga memberikan apresiasi. Menurutnya peran mereka penting karena jangkauan pemasaran mereka menjangkau hingga desa-desa dan seluruh wilayah Indonesia. 

Sedangkan bagi masyarakat, kegiatan ini juga dimaksudkan untuk memberikan edukasi agar berbelanja dan membeli minyak goreng dengan bijaksana.

"Tidak perlu borong semua, tidak perlu panic buying. Pemerintah menjamin ketersediaan minyak goreng. Jadi saya berharap fenomena habisnya minyak goreng di berbagai toko peritel tidak terjadi lagi." Tegas Wamendag.

Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto yang turun langsung meninjau mengatakan bahwa Pemerintah sepenuhnya menjamin ketersediaan bahan pokok dan kestabilan harganya.

Ini dimaksudkan agar tingkat kesejahteraan masyarakat bisa terus ditingkatkan. Khususnya minyak goreng Airlangga menilai agar fenomena kenaikan harganya akhir-akhir ini tidak mengganggu konsumsi masyarakat.

"Jadi semua pihak diuntungkan. Para pengusaha, pekerja, pedagang dan semua pihak yang terlibat dalam industri minyak goreng diuntungkan dengan harga yang bagus, sementara masyarakat tidak terganggu suplainya dan harganya juga tetap terjangkau." Kata Menko Perekonomian.

Seperti diketahui beberapa hari lalu Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengumumkan kebijakan Pemerintah soal Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO) sebagai respon dari meningkatnya harga minyak goreng akhir-akhir ini.

Dalam ketentuan itu setiap pengekspor harus mengalokasikan 20 persen dari jumlah yang diekspor untuk pasar dalam negeri. Sebagai contoh jika eksportir alan mengekspor 1 juta kiloliter minyak, maka sebanyak 200 ribu kiloliter harus dialokasikan ke pasar dalam negeri. 

Sementara itu kebijakan DPO merupakan kelanjutan dari kebijakan minyak goreng satu harga. Dalam ketentuan itu, Pemerintah memberikan batas atas harga minyak goreng untuk jenis curah, kemasan dan kemasan premium.

Untuk minyak goreng jenis kemasan premium dipatok harganya tidak boleh lebih dari Rp 14.000.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: