Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Lika-Liku Kebijakan Minyak Goreng Satu Harga

Lika-Liku Kebijakan Minyak Goreng Satu Harga Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Warta Ekonomi, Jakarta -

Melonjaknya harga Crude Palm Oil (CPO) pada akhir tahun 2021 yang diiringi dengan naiknya harga minyak goreng membuat Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengeluarkan kebijakan minyak goreng satu harga untuk menekan harga yang melambung.

Kebijakan tersebut dikeluarkan pada 19 Januari 2022, pemerintah menetapkan kebijakan satu harga untuk minyak goreng, Rp14.000 per liter. Berlaku di pasar modern dan pasar tradisional, diatur dalam Permendag No 3/2022 tentang Penyediaan Minyak Goreng Kemasan untuk Kebutuhan Masyarakat dalam kerangka Pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

Kebijakan satu harga ini diklaim sebagai upaya lanjutan utuk stabilisasi harga dan jaga ketersediaan di pasar. Dalam penerapannya, Kemendag lebih pertama mensuplai pasokan minyak satu harga ke ritel modern pada 19 Januari 2022 lalu disusul ke pasar tradisional pada 26 Januari 2022.

Baca Juga: Adanya Anomali di 2021, Begini Proyeksi Produksi Minyak Sawit Tahun 2022

Sekretaris Jenderal Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Solihin memastikan ketersediaan minyak goreng di gerai ritel modern atau minimarket cukup untuk memenuhi kebutuhan pasar. Kecukupan tersebut diyakini jika kondisi pembeli atau masyarakat dalam kondisi normal atau tidak membeli secara berlebihan.

"Stok di setiap toko seharusnya cukup untuk dua minggu kalau masyarakat beli dalam keadaan normal," ujar Solihin saat dikonfirmasi Warta Ekonomi, Jumat (21/1/2022).

Namun, hal berbeda terjadi jika masyarakat membeli secara berlebihan. Solihin mengatakan, sejak diumumkannya minyak goreng subsidi tersebut oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag), antrean panjang terjadi hampir di seluruh gerai.

Kondisi masyarakat yang langsung berbondong-bondong membeli minyak goreng tersebut membuat asosiasi tidak yakin akan kecukupan stok di gerai

"Sejak diumumkan, ibu-ibu ngantrenya kaya apaan tahu gitu ya. Terus juga bukan hanya dia sendiri, dia ngundang tetangganya untuk bareng-bareng ngantre. Berapa pun stoknya juga akan habis," jelasnya.

Guna mengantisipasi terjadinya penggelembungan minyak goreng oleh beberapa oknum yang tidak bertanggung jawab, pihaknya memberi kebijakan pembatasan pembelian.

"Masyarakat saat ini kami batasi, satu orang customer hanya boleh membeli 2 liter. Namun, kalau satu orang 2 liter, terus dia bawa anaknya, tetangganya belanja satu-satu, repot juga kami," ungkapnya.

Lebih lanjut, ia berharap agar masyarakat dapat memanfaatkan kebijakan pemerintah untuk konsumsi pribadi bukan untuk dijual kembali dengan harga tinggi.

"Jangan ada pemanfaatan orang-orang yang tidak bertanggung jawab memanfaatkan peluang ini. Artinya, beli buat pakai sendiri. Itu yang diharapkan. Jangan sekali-sekali mengambil kesempatan dalam kondisi sekarang ini," ujar Solihin.

Selain itu, ia juga meminta masyarakat agar tidak panik dalam membeli minyak goreng. Keinginannya tersebut karena stok minyak sudah dijamin oleh pemerintah dapat tercukupi.

Respons Positif

Respons positif datang dari salah satu pedagang mie ayam di Jakarta Pusat Ika (35), yang mengatakan kebijakan tersebut sangat membantu pedagang.

"Sangat membantu karena harganya jadi murah kan enggak kaya waktu itu bisa sampai Rp 40 ribu," ujarnya saat ditemui Warta Ekonomi, Jumat (21/1/2022).

Kebijakan tersebut menurutnya sangat membantu usahanya, Ika mengatakan sebagai pedagang warung nasi sudah barang tentu membutuhkan minyak yang tidak sedikit untuk mengolah makanan.

Melonjaknya harga minyak pada akhir tahun 2021 tersebut membuatnya bimbang perihal harga menu yang akan dijajakannya.

"Pas harga mahal bingung juga, mau naikkin harga takut yang beli kabur. Kalau enggak naikkin ya bisa-bisa tekor," ujarnya.

"Beli di Indomaret antrenya panjang, cuma buat beli minyak goreng," ungkapnya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Djati Waluyo
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: