"Banyak kebun sawit yang dikelola perusahaan besar bukan oleh rakyat. Perlu diketahui di perkebunan sawit itu ada dua kaki yang bermain. Ada sektor modern dan tradisional, tradisional ini yang dimiliki rakyat," tambahnya.
Selain itu, kebijakan yang dikeluarkan Kementerian Pertanian juga punya pengaruh. Sehingga perlu ada pembenahan juga dari Kementan.
"Sayangnya Kementan tak banyak bicara dalam persoalan minyak goreng ini. Selanjutnya, tentunya di turunannya Kemenperin, industri minyak goreng ini ada dua asosiasi besar," tuturnya.
Dua asosiasi itu yakni Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) yang beranggotakan 33 perusahaan. Serta Asosiasi Industri Minyak Makan Indonesia (AIMMI) yang beranggotakan 44 perusahaan.
"Dari 74 ini kalau dikerucutkan lagi, semakin ada keterkaitan kelompok sekitar 30 perusahaan yang bermain di industri minyak goreng. Dari 30 ini ada 4 atau 5 yang menguasai pasar," tutupnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Djati Waluyo
Editor: Alfi Dinilhaq