Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk menjelaskan mengenai laboratorium yang beroperasi dan memiliki izin resmi dalam hal keakuratan tes PCR.
Sebelumnya Ketua Dewan Pakar PAN Dradjad Wibowo yang menyebut rekannya menjalani tes PCR dan dinyatakan positif COVID-19 di laboratorium yang tergolong baru. Namun kemudian dinyatakan negatif saat tes PCR lagi di lab yang berbeda.
"Sebetulnya yang pertama kali kita pertanyakan adalah ke Kemenkes. Sebab, laboratorium-laboratorium yang beroperasi ada izin resmi dari Kemenkes," kata Ketua Fraksi PAN Saleh Partaonan Daulay kepada awak media, Jumat, 4 Februari 2022.
Menurut Saleh, merujuk kasus yang dialami rekan Dradjad Wibowo tersebut maka tentu yang harus dimintai pertanggungjawaban Kemenkes. Instansi itu berkewajiban melakukan pengawasan terhadap laboratorium-laboratorium yang ada di Indonesia.
Baca Juga: Sejumlah Informasi Soal Kerumunan Imlek di Mall, Netizen Singgung Perayaan Umat Islam: Kalau...
"Apakah betul laboratorium itu sudah bekerja secara profesional seperti yang diamanatkan. Ini penting mengingat laboratorium itu memungut biaya masyarakat. Kalau memungut biaya, lalu masyarakat dirugikan, tentu ini menjadi pertanyaan serius yang harus dijawab Kemenkes," kata Saleh.
Lebih lanjut Anggota Komisi IX DPR RI fraksi PAN itu menegaskan bila laboratorium terkait terbukti secara sengaja memalsukan atau memberikan informasi tidak tepat atau salah maka laboratorium tersebut harus ditutup.
"Selain laboratorium itu tentu mereka harus mempertanggungjawabkan kesalahan itu. Kalau itu sengaja ya. Sengaja menipu orang dan mencari keuntungan dari situ, mereka harus diperiksa oleh Kepolisian," imbuhnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto