Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kemenkes: Kasus Covid-19 Meningkat, Tapi Jumlah Pasien Dirawat di RS Kini...

Kemenkes: Kasus Covid-19 Meningkat, Tapi Jumlah Pasien Dirawat di RS Kini... Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI Siti Nadia Tarmizi mengemukakan, jumlah pasien Covid-19 yang menjalani perawatan di rumah sakit rendah walaupun konfirmasi kasus harian di tanah air menunjukkan tren peningkatan yang tinggi.

"Hal ini dapat terlihat dari kondisi pasien yang dirawat di rumah sakit secara nasional masih sangat rendah. Rata-rata pasien yang dirawat di rumah sakit saat ini juga tidak bergejala dan gejala ringan," kata Siti Nadia dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Jumat (4/2/2022) malam.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Melonjak, Pelayanan Kantor Imigrasi di DKI Jakarta Tetap Jalan

Nadia mengatakan hingga hari ini konfirmasi jumlah kasus harian Covid-19 mencapai 32.211 orang. Tapi jumlah pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit masih rendah.

Secara nasional, tren perawatan pasien atau Bed Occupancy Rate atau BOR di Indonesia masih berada pada ambang batas yang aman. Hingga hari ini, baru 20 persen atau setara 16.712 pasien yang dirawat dari 80.344 tempat tidur yang tersedia untuk penanganan Covid-19.

Jumlah ketersediaan tempat tidur perawatan khusus pasien Covid-19 pun masih bisa ditambahkan lebih banyak lagi apabila dibutuhkan, seperti halnya langkah yang dilakukan pemerintah pada gelombang sebelumnya tahun lalu.

Data terbaru perawatan pasien Covid-19 di Kota Depok, Jawa Barat, kata Nadia, baru mencapai 52 persen meskipun konfirmasi kasus positif lebih tinggi daripada gelombang kedua 2021 lalu.

Sementara itu kapasitas ruangan yang dialihkan untuk pasien Covid-19 di Kota Depok masih 22 persen dari 30 persen ruangan untuk penanganan Covid-19.

“Ini artinya masih ada setidaknya 8 persen tambahan ruang rumah sakit untuk dijadikan tempat intensif penanganan pasien Covid-19. Ini berbeda halnya dengan puncak kasus pada periode Juli-Agustus 2021 di mana jumlah konfirmasi kasus di Depok lebih sedikit daripada jumlah konfirmasi per hari ini, tapi pasien yang dirawat lebih banyak,” ujarnya.

“Dari data yang kita miliki, meski secara tren kenaikan kasus varian Omicron ini ada kemiripan dengan Delta, namun angka keterisian tempat tidur rumah sakit jauh lebih landai,” kata Nadia.

Pemerintah mengimbau masyarakat yang positif Covid-19 namun tidak bergejala ataupun bergejala ringan tidak perlu ke rumah sakit.

“Cukup melakukan isolasi mandiri di rumah atau isolasi terpusat, serta memanfaatkan layanan telemedisin jika tersedia, atau melapor ke Puskesmas terdekat," katanya.

Dengan demikian, kata Nadia, masyarakat dapat mengurangi beban rumah sakit dan tenaga kesehatan, serta membantu menyelamatkan orang lain yang memiliki gejala sedang hingga kritis.

“Upaya yang perlu dilakukan saat ini adalah kembali menekan jumlah kasus dengan menerapkan protokol kesehatan dengan ketat dan membatasi mobilitas masyarakat. Cakupan vaksinasi dosis lengkap juga harus terus dikejar berbarengan dengan dosis vaksin ketiga untuk memperkuat imunitas kelompok,” tuturnya.

Nadia juga menyampaikan bahwa cakupan vaksinasi yang cukup tinggi saat ini yang mencapai 89 persen untuk dosis pertama dan 62 persen untuk dosis kedua dinilai mampu mengurangi dampak kesakitan dan kematian dari infeksi Covid-19.

“Kita masih perlu terus mendorong cakupan vaksinasi dosis lengkap yang lebih tinggi lagi untuk mencegah dampak lebih lanjut bagi kelompok rentan seperti lansia dan anak-anak. Pemberian dosis ketiga (booster) juga sangat penting untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 lebih parah lagi,” katanya.

Masyarakat diimbau agar kembali sadar akan pentingnya disiplin menerapkan protokol kesehatan. “Meski jumlah kasus meningkat dan keterisian rumah sakit dapat terkendali, namun menekan jumlah infeksi Covid-19 akan menjaga fasilitas layanan kesehatan tetap memadai,” ucapnya. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: