Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Panglima TNI Tegas Bukan Main, Sebut Jenderal Dudung Akan di...

Panglima TNI Tegas Bukan Main, Sebut Jenderal Dudung Akan di... Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa memberikan keterangan kepada wartawan usai dilantik menjadi Panglima TNI di area Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (17/11/2021). Presiden Joko Widodo melantik Jenderal TNI Andika Perkasa menjadi Panglima TNI menggantikan Marsekal TNI Hadi Tjahjanto yang akan memasuki masa pensiun. | Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Warta Ekonomi, Jakarta -

Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa, memastikan memproses KSAD Jenderal Dudung Abdurrachman terkait dugaan penistaan agama dengan menyebut "Tuhan Bukan Orang Arab".

Jenderal Andika Perkasa menyatakan pihaknya konsisten dalam penegakan hukum.

Baca Juga: Polemik KSAD Dudung Jadi Panjang, Panglima TNI Sampai Ulama Dibawa-Bawa

Jenderal Andika memastikan telah menindaklanjuti laporan masyarakat yang dilayangkan ke Puspomad.

Menurut Jenderal Andika, mereka telah memproses laporan tersebut sejak 31 Januari 2022.

“Intinya sama peradilan militer dan umum. Polisi militer sebagai penyidik, memiliki kewajiban menindaklanjuti laporan,” kata Jenderal Andika di Surabaya, Jumat (4/2/2022).

Jenderal Andika mengatakan, penyidik akan meminta keterangan lebih dulu secara langsung kepada pelapor.

“Kita perlu mendengarkan langsung karena itu prosedur,” ujarnya.

Selain meminta keterangan dari pelapor, polisi militer TNI AD juga akan menghadirkan sejumlah saksi ahli untuk mempelajari konten yang menjadi konteks pelaporan dalam dugaan ujaran kebencian kepada agama ini.

“Proses-proses permintaan keterangan dari pelapor, kemudian konfirmasi ke beberapa pihak termasuk hadirkan beberapa saksi ahli untuk memastikan kami pahami konten tuntutan maupun yang diucapkan Jenderal Dudung,” tuturnya.

Baca Juga: Wacana Anies-AHY di Pilpres 2024, Duet Maut Sipil-Militer

“Kami pasti akan tindaklanjuti walaupun temuan itu belum bisa memastikan itu apa, yang dilaporkan kan tertulis ke Puspomad, sehingga kita perlu dengarkan langsung.

“Itu prosedur intinya sama dengan peradilan umum, penyidiknya dari polisi militer,” ujarnya.

Diketahui KSAD Jenderal Dudung dilaporkan oleh Koalisi Ulama, Habaib, dan Pengacara Anti Penodaan Agama (KUHAP APA) lantaran diduga melakukan penistaan agama, karena menyebut Tuhan Bukan Orang Arab dalam podcast yang diunggah di YouTube.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Adrial Akbar

Bagikan Artikel: