Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ada Aduan Penistaan Agama, Siapa Sangka Jenderal Dudung Minta Anak Buahnya Lakukan...

Ada Aduan Penistaan Agama, Siapa Sangka Jenderal Dudung Minta Anak Buahnya Lakukan... Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman merespons santai atas dilaporkannya dirinya atas tuduhan penistaan agama.

Dia mempersilahkan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad) untuk memproses laporan tersebut.

“Itu kan dilaporkan sama Koalisi, saya sampaikan sama Danpuspom, yang dilaporkannya ke Puspomad, Puspomad itu kan anak buah saya. Saya sampaikan Danpuspomad, silakan (diproses) dilaporkannya kan tertulis,” kata Dudung di Mabesad, Jakarta, Senin (7/2).

Baca Juga: Panglima Andika Tegas Sikapi Ucapan " Tuhan Bukan Orang Arab", Siap-Siap Jenderal Dudung Akan di...

Dia meminta kepada Puspomad agar mengidentifikasi para pelapor. Dudung mengaku tak mau ambil pusing atas tuduhan tersebut.

“Silakan datang, cek siapa koalisi itu. Orang-orang itu siapa saja. Nanti kalau datang, Danpuspomad foto satu-satu mukanya, biar kita tahu siapa mereka. Silakan saja laporkan, nggak masalah,” kata Dudung.

“Saya nggak terlalu ini lah sama hal-hal seperti itu. Masih banyak pekerjaan-pekerjaan yang strategis bagi saya itu dulu. Bagaimana membantu pemerintah pusat, bagaimana menyejahterakan masyarakat, bagaimana menyejahterakan prajurit, itu yang penting bagi saya sekarang,” tambahnya.

Sebelumnya, KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman dilaporkan oleh Koalisi Ulama, Habaib, dan Pengacara Anti Penodaan Agama (KUHAP APA). Koalisi menuding Dudung telah melakukan penistaan agama.

Adapun tuduhan itu muncul usai Dudung menjadi bintang tamu dalam podcast milik Deddy Corbuzier. Saat itu Dudung menyebut jika Tuhan bukan orang Arab.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Adrial Akbar

Bagikan Artikel: