Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pansel Buka Pendaftaran Calon Anggota Komnas HAM Hingga 8 Maret Mendatang

Pansel Buka Pendaftaran Calon Anggota Komnas HAM Hingga 8 Maret Mendatang Kredit Foto: Viva
Warta Ekonomi -

Panitia seleksi (Pansel) Komnas HAM menginformasikan soal pembukaan pendaftaran calon anggota Komnas HAM RI yang akan menjabat untuk lima tahun mendatang. Pendaftaran secara resmi akan dibuka mulai 8 Februari 2022 hingga 8 Maret 2022. 

Hal itu disampaikan Ketua Pansel Komnas HAM Prof Makarim Wibisono saat jumpa pers secara virtual, Senin, 7 Februari 2022.

"Segenap unsur masyarakat yang berkewarganegaraan Indonesia dapat berpartisipasi dalam proses seleksi," kata Makarim. 

Adapun mekanisme pendaftaran telah disepakati Tim Pansel Komnas HAM melalui dua cara, yaitu secara online dengan mengunggah seluruh berkas persyaratan melalui portal www.komnasham.go.id/seleksianggota, kemudian wajib mengirimkan dokumen fisik atau hardcopy via pos ke panitia seleksi calon anggota Komnas HAM dengan alamat kantor Komnas HAM RI Jakarta. 

"Terdapat enam tahapan yang akan dilalui para pendaftar yakni seleksi administrasi, tes tertulis objektif dan penulisan makalah, dialog publik, psikologi, tes kesehatan, dan wawancara," kata Makarim. 

Makarim menambahkan, terkait waktu pelaksanaan tahapan tes tersebut akan berlangsung selama Februari sampai Agustus 2022, tepat sebelum berakhirnya masa jabatan anggota Komnas HAM RI periode 2017-2022 yang akan berakhir pada November 2022.

Pemilihan calon anggota Komnas HAM ini, kata Makarim, dilakukan dengan parameter khusus seperti memiliki kapasitas integritas dan pengalaman di bidang HAM. 

"Kami mengharapkan seluruh masyarakat dapat berpartisipasi secara aktif untuk memberikan masukan dan informasi sebagai bagian dari penelusuran rekam jejak para anggota," ujarnya. 

Makarim juga mengharapkan, calon anggota yang mendaftar memiliki visi dan misi mengembangkan kelembagaan Komnas HAM yang strategis dan visioner.  

Selain itu, punya kemampuan dalam memaksimalkan kewenangan penyelidikan projustisia dan membuat terobosan untuk mendorong penyelesaian kasus pelanggaran HAM yang berat masa lalu. 

Kemudian, memiliki kemampuan dalam membangun relasi dan kerjasama yang baik sebagai upaya kemajuan hak asasi manusia. 

"Kami juga mengharapkan peran serta bapak ibu serta rekan rekan jurnalis dalam mengawal proses seleksi agar menjadi suatu proses yang transparan dan akuntabel," katanya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Boyke P. Siregar

Bagikan Artikel: