Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Adopsi Teknologi Meningkat, IFSoc: Peran e-KYC untuk Perkembangan Ekonomi Digital

Adopsi Teknologi Meningkat, IFSoc: Peran e-KYC untuk Perkembangan Ekonomi Digital Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Memasuki tahun ketiga pandemi, adopsi teknologi digital di berbagai sektor makin meningkat, termasuk penggunaan pembayaran serta layanan keuangan digital yang mengarah pada perkembangan ekonomi digital secara meluas.

Menurut Ketua Indonesia Fintech Society (IFSoc), Mirza Adityaswara, perkembangan ini secara khusus membutuhkan dukungan untuk menunjang aktivitas, termasuk transaksi di ruang digital, sehingga perluasan peran dan penguatan ekosistem dan proses electronic Know Your Customer (e-KYC) makin krusial.

Baca Juga: OJK: Literasi Keuangan Digital Bantu Pemulihan Ekonomi Pasca Pandemi

Ia menuturkan, dari sisi penetrasi internet, hingga tahun 2021, pengguna internet di Indonesia telah mencapai 72,87% dan penetrasi pengguna smartphone telah mencapai 72.07%. Di masa pandemi, terdapat 21 juta konsumen digital baru di Indonesia dengan 72% di antaranya berasal dari daerah non-metropolitan.

Terkait dengan kepemilikan identitas, sebanyak 168 juta (63%) penduduk telah memiliki identitas berbasis digital dan sebanyak 96 juta (36%) penduduk telah memiliki identitas, tetapi belum berbasis digital. Hal ini dapat dipandang sebagai peluang untuk mendorong perluasan peran dan pemanfaatan e-KYC.

Dalam konferensi pers yang dilaksanakan secara virtual, Senin (7/2), Mirza juga memaparkan bahwa pemanfaatan identitas digital dalam e-KYC mampu memfasilitasi berbagai interaksi individu dan institusi, dan menghasilkan manfaat bagi keduanya. e-KYC juga memungkinkan penciptaan nilai ekonomi untuk berbagai kelompok masyarakat di berbagai sektor dengan mendorong akses layanan yang lebih luas, membantu mengurangi penipuan, meningkatkan transparansi, serta mempromosikan digitalisasi yang efisien dan mudah.

"Salah satu negara pelopor yang sudah maju dalam pemanfaatan identitas digital dan e-KYC adalah Estonia. Smart-ID di Estonia memungkinkan pelayanan publik berupa pengiriman online yang 99% aman. Sistem identitas digital memungkinkan Estonia untuk menyelesaikan KYC cek lebih cepat, melakukan pemungutan suara secara online, hingga membayar pajak secara digital. Pemerintah Estonia memperkirakan sistem ini menyumbang sekitar 2% dari PDB per tahun," terangnya.

Mirza juga menegaskan bahwa pemanfaatan e-KYC di Indonesia saat ini masih menghadapi berbagai tantangan. Saat ini, hukum perlindungan data pribadi di Indonesia masih diatur secara tersebar di berbagai peraturan. Terdapat sedikitnya 46 undang-undang di berbagai sektor legislasi yang kontennya mencakup materi terkait dengan data pribadi. Situasi ini menimbulkan ketidakpastian hukum perlindungan data di Indonesia.

Mirza menambahkan, "Oleh karena itu, sangat dibutuhkan sistem pengelolaan data yang aman. Lebih jauh, kesadaran masyarakat mengenai perlindungan data pribadi masih rendah sehingga potensi pelanggaran data masih cukup luas. Metode tick box serta swafoto dengan KTP yang saat ini digunakan rentan disalahgunakan atau rentan akan terjadinya fraud," pungkas ekonom senior tersebut.

Dalam hal perluasan peran dan penguatan ekosistem e-KYC guna mengakselerasi ekonomi digital Indonesia di masa pemulihan, IFSoc menyampaikan pandangan sebagai acuan tindak lanjut para pemangku kepentingan. Kolaborasi yang kuat antarpemangku kepentingan sangat dibutuhkan untuk membangun digital trust.

Anggota Steering Committee IFSoc, Hendri Saparini, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pemerintah yang terus mendorong sistem penegakan hukum yang tegas untuk membentuk ekosistem digital yang terpercaya. Hal ini dapat diperkuat melalui percepatan pembahasan RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP) sebagai payung hukum perlindungan data di dalam ruang digital.

"IFSoc juga mendukung upaya pemerintah dalam pembangunan infrastruktur dan kualitas talenta digital yang fokus pada peningkatan digital trust guna memperkuat sistem perlindungan konsumen dan mitigasi risiko penyalahgunaan data," ucap Hendri yang juga dikenal sebagai pendiri think tank CORE Indonesia.

Menurutnya, penguatan pemanfaatan e-KYC di berbagai sektor digital diperlukan untuk dapat menunjang geliat pertumbuhan ekonomi digital di Indonesia. Seperti misalnya penambahan data poin atau parameter untuk memperkuat peranan e-KYC serta meminimalisasi kerugian akibat eksploitasi data.

"Dalam hal ini, IFSoc mendorong penguatan peran Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), Kementerian Dalam negeri, baik dalam kewenangan, kapasitas infrastruktur teknologi maupun anggaran dalam membangun ekosistem e-KYC yang ideal untuk industri," ujar Hendri.

Dalam acara tersebut juga disebutkan bahwa IFSoc mendorong perluasan ruang diskusi antara pemerintah dan pelaku industri untuk membangun sistem e-KYC dan penggunaan identitas digital yang ideal.

Mengacu pada pengalaman di bidang keamanan data, Syahraki Syahrir, Anggota Steering Committee IFSoc, mengatakan, "Transformasi digital perlu diimbangi dengan kesadaran akan pentingnya perlindungan data. Menurut kami, data e-KYC sebaiknya tidak hanya bertumpu pada KTP, tapi perlu data poin lainnya yang dapat digunakan untuk memvalidasi identitas."

Ia mengungkapkan, untuk menciptakan ruang digital yang lebih kondusif, perlu peningkatan kecakapan digital dan peningkatan kesadaran akan perlindungan data pribadi pada masyarakat luas.

Berikutnya, IFSoc mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan literasi digital kepada masyarakat luas. Disebutkan bahwa kecakapan digital menjadi satu syarat yang mutlak untuk mendukung ekosistem pengembangan ekonomi digital berbasis pemanfaatan identitas digital.

"Selain itu, IFSoc juga mendukung pemerintah memperkenalkan identitas digital serta mendorong sosialisasi kepada masyarakat luas akan pentingnya aspek perlindungan data pribadi dalam ruang digital," tutupnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Nuzulia Nur Rahma
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: